CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikepung virus covid-19. Sebanyak 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan data pada Rabu (30/6/2021).
Dari jumlah tersebut, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sementara 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Kemudian satu orang meninggal dunia, yaitu penyidik dari Kepolisian yang sempat menjabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (Plh Dirdik), Komisaris Polisi Ardian Rahayudi.
“Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif covid-19,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya.
Dengan kondisi demikian, Ipi menyatakan, KPK berupaya meningkatkan pencegahan dan penanganan covid-19 dengan memperketat potensi penularan.
Salah satunya dengan menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021.
“Selain itu, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21-25 Juni 2021, dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021,” jelas Ipi.
Selain itu, Ipi mengatakan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala.
“Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal,” kata Ipi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Pelaksanaan PPKM tersebut akan dilakukan di Jawa dan Bali yang akan berlangsung dua pekan.
Adapun pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan respons seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta.
Kebijakan PPKM Darurat rencananya akan diterapkan selama dua pekan ke depan. Dengan kebijakan ini, pemerintah dikabarkan bakal menutup semua restoran dan mal secara penuh.
Begitu pula dengan perkantoran, dimana akan diberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri mengungkapkan kondisinya saat ini dalam keadaan sehat.
Meskipun, salah satu wakilnya yakni Nurul Ghufron dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Firli menegaskan bahwa dirinya bersama pimpinan lain dalam keadaan sehat. Dan juga masih melakukan pekerjaan dalam pemberantasan korupsi.
“Kami sehat semua, aktivitas pekerjaan tetap berjalan sebagaimana layaknya,” ujar Firli.
Firli juga mengungkapkan saat ini dirinya bersama seluruh pegawai KPK telah mengatur jam kerja agar bisa secara maksimal melakukan pemberantasan korupsi meski pandemi covid-19 belum berhenti.
“Kita perlu memgatur jam kerja dan itu sudah dilaksanakan. Sebagaimana telah disampaikan jubir KPK bapak Ali Fikri. BDR (Bekerja di Rumah) 75 persen dan BDK (Bekerja di Kantor) 25 persen. Kita berdoa semoga indonesia cepat melalui situasi covid 19,” tuturnya.(*)
Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News