CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tim patroli Kapal Polisi (KP) Kutilang-5005 kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga wilayah perairan Kepri.
Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan unit handphone merek iPhone yang diduga akan dikirim secara ilegal dari Pelabuhan Pengumpan Sekupang, Batam, menuju Dumai, Riau, pada Kamis (23/10/2025) dini hari.
Menurut Laporan Informasi Nomor: R/LI-18/X/2025/POL-5005, sekitar pukul 03.00 WIB, Komandan KP Kutilang-5005 memerintahkan sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan di Pelabuhan Pengumpan Sekupang.
Langkah itu diambil setelah adanya laporan tentang aktivitas pengiriman barang ilegal menggunakan speed boat sewaan menuju kapal ferry yang lego jangkar di perairan tersebut.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menemukan seorang pria berinisial R yang membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 48 unit iPhone yang disembunyikan di dalam tas-tas tersebut.
Rinciannya, 28 unit disimpan dalam kantong plastik biru di dalam tas ransel, sementara 20 unit lainnya ditemukan di tas belanja kecil berwarna merah.
Petugas segera mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke atas KP Kutilang-5005 untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Tabaransyah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran KP Kutilang-5005.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan pengawasan terhadap tindak pidana di wilayah perairan, terutama di jalur-jalur rawan penyelundupan.
โKita terus mendorong seluruh jajaran Polairud untuk tetap sigap, profesional, dan berintegritas dalam menjaga perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal,โ ujar Brigjen Pol Idil Tabaransyah.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polairud dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia, khususnya di wilayah perairan Batam dan sekitarnya.(mzi)

