Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Korban Kecelakaan Bukit Daeng Dipastikan BPJAMSOSTEK Terima Manfaat Santunan dan Pengobatan Ditanggung
Batam

Korban Kecelakaan Bukit Daeng Dipastikan BPJAMSOSTEK Terima Manfaat Santunan dan Pengobatan Ditanggung

18 Februari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Angkot Bimbar Terguling di Bukit Daeng Tembesi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) berkomitmen akan menanggung seluruh biaya pengobatan sekaligus memberikan manfaat santunan kepada para peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban peristiwa kecelakaan lalulintas di kawasan Bukit Daeng Mukakuning, Batam, Senin (17/2/2020).

Demikian disampaikan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Surya Rizal, Selasa (18/2/2020).

Ia menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas kejadian tersebut.

Surya mengaku telah berkordinasi dengan pihak perusahaan dan rumah sakit, dan didapatkan informasi bahwa korban yang meninggal merupakan peserta BPJAMSOSTEK atas nama Sri Wahyuni dari Perusahaan PT Epson.

“Bahwa peserta tersebut telah terdaftar ke dalam 4 program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meliputi Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Surya.

Ia menjelaskan bahwa ahli waris dari peserta tersebut akan menerima santunan sebesar Rp 231,9 juta yang terdiri dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesr 48 kali gaji dari upah yang dilaporkan, karena ia mengalami musibah tersebut saat hendak berangkat kerja.

“Selain itu ahli waris juga berhak mendapatkan santunan dari manfaat program Jaminan Pensiun (JP) ditambah dengan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) yang besaranya merupakan akumulasi dari iuran. Ditambah dengan hasil pengembangan saldo,” kata Surya.

Surya juga menjelaskan bahwa ada korban lainya yang juga peserta BPJAMSOSTEK atas nama Erisza Audriana Yuliana yang terdaftar di Perusahaan PT. Surya Teknologi Batam

“Saat ini korban sedang mendapat perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK yakni Rumah Sakit Awal Bros Batam, dan seluruh biaya pengobatannya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK tanpa batasan plafon hingga dinyatakan sembuh,” kata Surya.

Surya mengatakan inilah bentuk komitmen negara melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam memberikan perlindungan sekaligus memberikan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya.

Dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini diharapkan bisa meringankan beban serta membantu perkekonomian keluarga para pekerja yang menjadi korban.

“Ada hal penting yang harus disadari dan dipahami oleh pekerja yang merupakan hak mendasar dan harus diberikan perusahaan kepada seluruh pekerjanya. Hal tersebut adalah hak pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Apabila pekerja tersebut mengalami musibah kecelakaan kerja, berhenti kerja ataupun meninggal dunia, maka keluarganya akan berpotensi menjadi keluarga tidak mampu karena hilangnya tulang punggung atau sumber mata pencaharian”, ungkapnya.

Surya mengimbau perusahaan atau pemberi kerja harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerjanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara karyawan harus menyadari dan memiliki kepedulian terhadap perlindungan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.