Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Korban Berhubungan dengan Dua Pria, Polisi Dalami Kasus Asusila Anak Bawah Umur
Bisnis

Korban Berhubungan dengan Dua Pria, Polisi Dalami Kasus Asusila Anak Bawah Umur

11 November 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pengebrekan warga Tanjungbatu di salah satu wisma di Kundur, Minggu (6/11/2022) malam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Jajaran Polsek Kundur masih mendalami keterlibatan pelaku adanya tindakan asusila terhadap anak bawah umur.

Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa mengatakan korban diketahui pergi dari rumah tanpa kabar dan ditemukan keesokan harinya di kamar wisma di Kecamatan Kundur bersama seorang laki- laki berinisial MR (21).

“Korban menjadi korban tindakan asusila dari seorang laki-laki yang baru dikenalnya selama dua hari,” ujar AKP Buala Harefa.

AKP Buala Harefa menambahkan, dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak di Kundur tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Untuk pelaku sementara ini dua orang. Satu orang sudah ditahan, dan ada satu lagi pelaku yang masih kami proses,” ujarnya.

Ia mengatakan, adanya dugaan pelaku lainnya, terungkap setelah korban juga mengaku telah melakukan hubungan badan dengan laki- laki lainnya.

“Teman sekolah, masih di bawah umur. Pengakuan korban ia berhubungan badan juga dengan pelaku itu, tapi kejadiannya  beda waktu, hari dan tanggal,” ujarnya.

Diberita sebelumnya, tindakan asusila terungkap berawal dari hilangnya anak bawah umur berusia 17 tahun, Jumat (4/11/2022) lalu.

Pada hari itu, anak di bawah umur tersebut terlihat ketika pamit untuk pergi ke Mushola melaksanakan ibadah sekira pukul 18.00 WIB.

Namun, anak di bawah umur ini tidak kunjung pulang dan membuat khawatir kedua orangtuanya.

“Orangtua korban sempat lakukan pencarian malam itu, namun sampai pukul 23.00 WIB tidak ditemukan. Pencarian kemudian dilanjutkan keesokan harinya dengan dibantu warga lainnya,” ujarnya.

Kemudian, korban ditemukan Sabtu (5/11) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, kedua orangtua korban menerima laporan bahwa melihat anaknya bersama seorang laki-laki dewasa berada di Wisma Tanjungbatu.

“Warga membawa korban dan pelaku ke Polsek. Di sana pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sekali. Saat itu juga, orangtua korban langsung membuat laporan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 14 tahun menjadi korban tindak asusila oleh empat orang laki-laki, di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa menjelaskan anak perempuan bawah umur itu, sempat dinyatakan hilang pergi atau kabur dari rumah sejak Jumat (4/11/2022) lalu.

Kemudian pada Minggu (6/11) korban ditemukan oleh keluarganya bersama seorang laki-laki di dalam kamar wisma di Kundur.

“Korban ditemukan oleh orangtuanya di salah satu kamar wisma di Kundur. Setelah digerebek orangtuanya, korban bersama seorang laki-laki berinisial MR (21), dan kemudian dilaporkan kepada Polsek,” ujar AKP Buala Harefa.

Kemudian, laporan yang diterima Polsek Kundur merupakan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Laporan itu langsung dilakukan oleh orangtua korban dengan membawa yang diduga pelaku atas tindakan asusila tersebut.

“Pelaku diserahkan ke Polsek oleh orangtua korban dan saat ini kami tahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain satu orang laki-laki yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, masih terdapat tiga pelaku lainnya yang diduga melakukan hal serupa terhadap korban.

AKP Buala Harefa menyebut, pihaknya masih mendalami perkara informasi adanya tindakan asusila yang dilakukan secara bergilir tersebut.

“Diduga empat orang laki-laki itu baru kenal dari media sosial. Dan saat ini baru satu orang yang berhasil kami amankan. Namun, kasus ini akan kami dalami,” ujarnya. (ayf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.