CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Peserta Pendidik (Serdik) Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) angkatan 61, Kompol Yunita Stevani, mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya Kota Batam untuk tidak melakukan mudik pada tahun ini.
Hal ini agar kasus positif Covid-19 tidak terjadi peningkatan seperti tahun sebelumnya.
Imbauan dan ajak larangan mudik itu dilakukan dengan cara pemberian striker di kendaraan baik roda dua dan empat oleh Serdik Sespimmen Polri Dikreg angkatan 61, Kompol Yunita Stevani, di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, kebijakan larangan mudik ini, bukan tanpa alasan. Keputusan peniadaan mudik tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, masukan, dan data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.
“Larangan mudik ini penting untuk dilaksanakan, karena jika dibiarkan seperti tahun lalu, maka akan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang diikuti juga oleh angka kematian,” kata Kompol Yunita, Kamis (6/5/2021).
Kata Yunita, larangan mudik dari pemerintah saja tidak akan cukup. Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat Batam khususnya dan Kepulauan Riau (Kepri) umumnya untuk turut mengajak orang tua serta keluarga yang berada di kampung halaman untuk bersabar dan tidak mudik.
Selain ketegasan kepala daerah, lanjutnya, sikap sabar adalah salah satu kunci bagi kesuksesan pengendalian pandemi Covid-19.
“Dengan bersabar, kita bisa menyelamatkan banyak orang, baik diri kita sendiri, keluarga kita, dan juga menyelamatkan bangsa kita. Termasuk juga, mereka yang masih punya keinginan untuk mudik, tolong sekali lagi dikendalikan keinginan tersebut, untuk bersabar, jangan mudik,” ujarnya.
Dengan tidak mudik, masih kata Yunita, akan membantu upaya pengendalian pandemi sekaligus menyelamatkan bangsa Indonesia.
“Sekali lagi, komitmen pemerintah pusat harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Mari kita bersabar untuk tidak mudik kali ini,” ujarnya.(ilham)