CENTRALBATAM.CO.ID, MEDAN-Buruh bangunan dan petugas kebersihan kompak menggunakan sabu dengan alasan untuk menambah stamina.
Buruh bangunan yang diketahui bernama Fredy Jhon Saragi (32) dan M Zuhri Akbar (20) rekannya diaman petugas saat membeli sabu dari seorang bandar di Jalan Binjai KM 10,5, Medan Sumatera Utara.
Kedua warga Jalan Setia, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Median ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal.
“Kami sita dua paket sabu-sabu dari tangan kedua tersangka. Selain itu juga diamankan sepeda motor Honda Kharisma BK 4830 DQ yang digunakan kedua tersangka,” kata Ipda Martua Manik, Panit Reskrim Polsek Sunggal, Sabtu (27/2017) sore.
Tertangkapnya kedua tersangka, kata Martua Manik berkat laporan masyarakat yang diterima petugas Unit Reskrim. Dua pria ini yang kerap membeli sabu di kawasan KM 10,5.
“Ketika kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Ternyata benar ada dua pria kerap membeli sabu di kawasan KM 10,5,” katanya.
Sabu itu dibeli oleh kedua tersangka seharga Rp 70 ribu dari seorang bandar bernisial M dan saat ini polisi masih mengejar
Dari keterangan kedua tersangka, sabu itu dibeli seharga Rp 70 Ribu dari seorang bandar berinisial M. Saat ini, polisi masih mengejar bandar dimaksud.