CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam berlangsung dinamis di bawah pimpinan Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, Kamis (13/11/2025). Selain dihadiri para anggota komisi, pertemuan ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Disnaker Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri, manajemen PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, PT VRS Mechanical Engineering Batam, serta mantan pekerja yang diwakili Dedi Saputra dan rekan-rekan.
Ketegangan sempat muncul ketika para mantan pekerja bereaksi keras terhadap pemaparan manajemen perusahaan mengenai gaji yang belum mereka terima. Melihat situasi memanas, Dandis Rajagukguk segera mengambil langkah untuk menenangkan forum dan memastikan kedua belah pihak dapat menyampaikan keterangan secara proporsional agar permasalahan bisa dipahami dengan jelas.
Dalam rapat tersebut, Dandis meminta penjelasan Disnaker Kota Batam terkait perkembangan penyelesaian sengketa hubungan industrial tersebut. Ia ingin memastikan langkah-langkah konkret apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk memediasi dan mencari solusi atas perselisihan tersebut.
Dandis menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen menjadi fasilitator yang netral dalam proses penyelesaian konflik ketenagakerjaan ini. โKomisi IV berupaya maksimal menjembatani semua pihak agar penyelesaian bisa ditempuh melalui musyawarah. Kami berharap proses ini dihargai dan dijalankan dengan kepala dingin,โ ujarnya.
Meski telah berlangsung cukup intens, rapat belum menghasilkan titik temu antara pihak perusahaan dan mantan pekerja. Komisi IV berjanji melanjutkan proses mediasi dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan dan melakukan peninjauan langsung ke perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penyelesaian berjalan sesuai ketentuan perundangan serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak.(dkh)

