Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Komisi IV DPRD Batam Soroti Sikap PT Satria Global Mangkir dari Mediasi, Perusahaan Abai Akan Diseret ke Jalur Hukum
Advetorial

Komisi IV DPRD Batam Soroti Sikap PT Satria Global Mangkir dari Mediasi, Perusahaan Abai Akan Diseret ke Jalur Hukum

24 Juli 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Anggota Komisi IV DPRD Batam Sony Christianto dalam RDPU konflik ketenagakerjaan yang melibatkan mantan pekerja dengan pihak manajemen PT Satria Global Persada (SGP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM — Komisi IV DPRD Kota Batam kembali melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti konflik ketenagakerjaan yang melibatkan mantan pekerja Ramlan Batahan dan rekan-rekannya dengan pihak manajemen PT Satria Global Persada (SGP). Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk dan dihadiri oleh anggota lainnya, yakni Asnawati Atiq, Tapis Dabbal Siahaan, H Hery Herlangga, serta Sony Christianto.

RDPU berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, turut dihadiri pula oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, mantan karyawan menghadiri rapat dengan pendampingan kuasa hukum mereka, menunjukkan kesungguhan dalam mencari keadilan atas perselisihan yang belum menemukan titik temu.

Namun, seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya, manajemen PT SGP kembali tidak hadir. Mereka hanya mengutus kuasa hukum tanpa penjelasan memadai terkait absennya pihak direksi. Ketidakhadiran ini menuai kekecewaan dan menambah ketegangan di ruang rapat.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap sikap perusahaan. Ia mempertanyakan itikad baik manajemen karena sebelumnya telah berjanji akan hadir langsung namun kembali mengingkari. “Saudara sebelumnya menyatakan akan membawa pimpinan perusahaan ke forum ini, namun kembali tidak hadir. Ini bentuk tidak menghargai undangan resmi kami. Apa sebenarnya alasannya?” tegas Dandis dengan nada tinggi.

Komisi IV DPRD Batam menilai bahwa perusahaan tidak menunjukkan iktikad baik dalam proses penyelesaian melalui mediasi. Karena itu, Dandis menyarankan agar permasalahan ini segera dibawa ke jalur hukum, dengan pendampingan dari Disnaker, demi memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi. “Kita sudah berupaya mencari solusi damai melalui forum ini. Tapi kalau pihak perusahaan terus menghindar, jalur hukum adalah pilihan terbaik. Tidak perlu buang waktu dengan negosiasi lagi,” ujar Dandis tegas.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.