CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN– Komisi I dan IV DPRD Sukoharjo Jawa Tengah melakukan Study Banding ke Pemerintah Kabupaten Bintan. rombongan dipimpin oleh wakil ketua DPRD Eko sapto. Rombongan yang berjumlah 45 diterima langsung oleh Asissten Administrasi Pemerintahan sekda bintan Muhammad Hendri, MM didampingi staf ahli bidang hukum dan Pol serta dinas yang membidangi tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kesehatan, acara dilaksanakan di ruang rapat II kantor bupati bintan, selasa (11/10).
ketua rombongan Eko Sapto mengatakan, adapun tujuan study banding ke kabupaten bintan adalah untuk mengetahui bagaimana implemantasi pemda bintan terhadap undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa serta bagaimana pemerintah kabupaten bintan mengelolal pelayanan dibidang kesehatan dan bidan sosial.
Sementara Pimpinan rombongan, Eko menambahkan, pihaknya memilih kabupaten bintan sebagai tujuan melakukan study banding untuk mengetahui bagaimana pemda bintan dalam menangani pelayanan administrasi kecamatan (PATEN).
Menanggapi hal tersebut asissten administrasi pemerintahan, Muhammad Hendri mengatakan kewenangan pengelolaan pemerintahan desa sebagian masih melekat kepada BPMPKB, dengan terbitnya UU desa No. 6 tahun 2014, banyaknya beban yang harus dikerjakan oleh BPMP-KB terkait dengan desa, maka kedepannya yang menangani pemberdayaan masyarakat desa nantinya adalah badan pemberdayaan masyarakat desa dan pemerintahan desa yang sebelumnya penangan pemerintahan desa masih melekat di sekretariat daerah, hanya pemberdayaan-nya saja yang di BPMP-KB.”imbunya
terkait tentang penanganan kesehatan, kabupaten bintan memiliki 10 kecamatan yang tersebar, untuk mencakup semua wilayah itu, kita memiliki 15 puskesmas yang beroperasional tersebar di kecamatan, setiap kepala puskesmas telah ditetapkan sebagai Kuasa pengguna anggaran (KPA), mereka dapat merencanakan sendiri kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan tiap tahun anggaran, tetapi anggaran yang ada disetiap puskesmas diluar anggaran yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan. ada tambahan bantuan operasional kesehatan dan dana jaminan pemeliharan kesehatan dalam bentuk kapitasi dan non kapitasi
Sementara dalam penanganan pelayanan PATEN kabupaten bintan merupakan pilot projek penerapan PATEN yang ada di kepulauan riau, PATEN menjadi standart pelayanan yang memberikan informasi secara transparan, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan dari pemerintahan, intinya adalah kita mudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi melalui satu pintu.”ungkapnya