CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri bersama KaDisdukcapil Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Lantai V Graha Kepri, Batam, Jumat (12/04/2019).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, H Taba Iskandar.
Rapat tersebut membahas evaluasi terhadap data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi, Kabupaten/Kota.
Adapun beberapa kendala dan pembahasan yang dihadapi oleh Disdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota yakni berkaitan dengan pelayanan kependudukan.
“Kendala yang di hadapi pertama menyangkut ketersediaan anggaran. Setiap Kabupaten/Kota mengalami ketersediaan anggaran yang minim dengan variasi yang bermacam-macam sesuai dengan geografis dan kebijakan pagu anggarannya di setiap Kabupaten/Kota,” ujar Taba.
Kemudian permasalahan infrastruktur yang kurang memadai, serta peralatan yang kurang mendukung yakni berupa alat perekam, server, dan alat mobilisasi darat dan laut.
Berikutnya yang kedua membahas tentang Surat Keterangan (Suket) berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Penjelasan dari seluruh Kadisdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota bahwa ada variasi sebagian besar tidak mengeluarkan lagi Suket, hal ini dikarenakan ada blangko langsung dicetak. Suket baru bisa dikeluarkan dalam kondisi kemungkinan blangko tidak ada.
“Suket diberikan berkaitan dengan rekaman, artinya orang ini sudah di rekam, tapi belum bisa di cetak. Namun suket yang digunakan untuk pengganti domisili di TPS, Disdukcapil tidak bisa mengeluarkan,” kata Taba Iskandar.
Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, khusus Kota Tanjungpinang, Disdukcapilnya masih mengeluarkan suket. Ini dikarenakan dulu data Tanjungpinang yang dimiliki tertindih dan belum sempat dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga sekarang dilakukan registrasi ulang.
“Untuk ke depannya di dalam kegiatan Musrenbang Disdukcapil Kabupaten/Kota harus dilibatkan, selama ini tidak. Untuk itu harus dilakukan Rakor Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri,” kata Irianto.
Melalui Asisten I, Inspektorat dan Komisi I diharapkan untuk memperjuangkan anggaran didalam pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan terkait kendala yang dihadapi oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.
Walaupun ada keterbatasan anggaran, tapi dalam pelaksanaan tugas beberapa daerah Kab/Kota di Kepri sudah ada yang berprestasi, contohnya Kabupaten Natuna terbaik di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang sudah melakukan pencatatan untuk Kartu Identitas Anak (KIA).
Jadi dengan keterbatasan anggaran ternyata perekaman E-KTP untuk di Kabupaten Natuna sudah 96%. Diharapkan Gubernur Kepri diminta melakukan rapat koordinasi dengan Bupati/Walikota, agar memperhatikan Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri yang diabaikan.
Hadir dalam rapat RDP ini seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kepri, Asisten I Pemerintahan Kepri, H Raja Ariza, Inspektorat Kepri Pembantu Bidang I, Syakyakirti, DPMD Provinsi Kepri, dan Kadisdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. (*)