CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Mulai 7 Oktober 2021, KM Bahtera Nusantara 01 yang melayani transportasi laut dari Anambas dan Natuna, akan melakukan perawatan tahunan, sehingga tidak beroperasi sementara waktu.
Kapal yang selama ini menjadi salah satu transportasi laut bagi masyarakat Aanmabas dan Natuna, harus docking dan dilakukan sesuai dengan persyaratan dan kelayakan standar operasional kapal sebagai alat tranportasi laut.
Plt Kepala UPT Penyelengara pelabuhan wilayah empat Kabupaten Natuna dan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Fadlal mengatakan Perawatan tahunan atau docking tersebut harus dilakukan sesuai dengan persyaratan dan kelayakan standar operasional Kapal sebagai alat tranportasi laut.
“Docking ini harus dilakukan, terhitung Kamis (7/10/2021). Direncanakan docking di galangan PT Multi Ocean Shipyard, Tanjungbalai Karimun,” kata Muhammad Fadlal.
Selain KMP Bahtera Nusantara 01, informasi resmi yang diperoleh, KM.Bukit Raya yang juga melayani tranportasi laut di wilayah Natuna hingga Jumat (15/10/2021), juga melakukan docking atau perawatan Kapal.
Sehingga saat ini satu-satunya Kapal yang beroperasi dan melayani trnportasi laut di wilayah Natuna hanya KM Sabuk Nusantara 83.
Sementara itu, bagi penumpang yang ingin menggunakan transportasi laut dengan kapal KMP Bahtera Nusantara 01 ini, mulai 5 Oktober 2021 akan keluar lintasan Tanjunguban – Tambelan – Sintete dan lintasan Tanjunguban – Matak – Penagi/Natuna – Subi – Serasan – Sintete untuk melaksanakan docking tahunan.
Penumpang yang ingin menggunakan kapal tujuan antar pulau bisa beralih sementara dengan kapal KM Sabuk Nusantara 36.
Meski kapal KM Sabuk Nusantara 36 ini ditempuh dalam waktu yang sedikit lebih lama, namun tarif yang ditawarkan kepada penumpang cukup ramah dikantong.(mzi)