CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber ‘Jas’ (berlumuran) limbah minyak hitam atau sludge oil. Bahkan, kata para nelayan setempat menduga ribuan bahkan jutaan ekosistem laut sekitar menjadi korban limbah minyak yang datang setiap tahun.
Padahal katanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono akan berfokus pada ekologi melalui implementasi ekonomi biru (blue economy).
Salah satu kebijakan utama katanya program Laut Sehat Bebas Sampah. Namun, yang terjadi di Pantai Trikora justru sebaliknya. Laut tidak lagi biru, tapi hitam.
Sejumlah biota laut terancam hancur dan punah. Dan jika terus dibiarkan, bukan hanya keindahan laut yang rusak, namun penghasilan nelayan juga terancam.
Sebagai informasi, sejak tahun 2020 lalu atau persisnya pada musim angin utara, limbah minyak itu selalu datang mencemari Pantai Trikora. Meskipun demikian, Pemerintah Bintan dan Pemprov Kepri tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, limbah minyak mematikan itu diduga merupakan sisa bahan bakar/tangki kapal tanker yang secara ilegal di buang melalui jalur pelayaran internasional dan terbawa arus serta angin hingga ke pesisir.
Lantaran aktivitasnya pembuangan itu dilakukan di jalur pelayaran internasional, Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, wewenang untuk memantau jalur internasional ada di pusat atau tepatnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Semoga dengan kejadian ini, KKP segera bertindak dan tidak hanya berteori dalam programnya blue economy atau ekonomi biru yang mengandalkan hasil laut,” ujar Heri salah satu nelayan setempat.
Dengan kejadian ini, dan jika di sandingkan dengan program KKP 2025, apakah sang mentri mengibul? Ataukah, sang Menteri belum memahami situasi yang terjadi di Bintan?
Silakan para sohib nilai sendiri. (Ndn)

