CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Dinas Perhubungan Kota Batam menyiapkan aplikasi mobile untuk pendaftaran uji kir. Masyarakat atau pemilik kendaraan tinggal datang ke Dishub sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kepala Dishub Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan aplikasi ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan. Namun Aplikasi yang ada tidak begitu familiar, sehingga masyarakat atau pemilik kendaraan tetap memilih datang ke Kantor Dishub Koata Batam.
“Saat ini kita ada layanan berbasis web, tapi tidak familiar sehingga mereka lebih memilih datang dan antre di kantor. Dengan aplikasi mobile nanti, warga cukup download dan bisa daftar lewat smartphone,” kata Yusfa, di Batam Centre, Rabu (10/1).
Setelah mendaftar, masyarakat atau pemilik kendaraan tinggal datang ke Dishub sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sehingga waktu yang terpakai lebih efisien, karena tidak perlu mengantre lama.
Layanan lain yang disediakan Dishub Batam adalah Kir Drive Thru. Pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan selama proses uji berlangsung. Hal ini diklaim telah mempercepat pelayanan.
“Pembayarannya juga sudah tidak lagi tunai. Tapi pakai kartu yang sudah disiapkan. Ini untuk menghindari pertemuan langsung atau face to face dengan petugas,” terangnya.
Yusfa mengatakan kapasitas kir di Dishub Batam bisa mencapai 300 kendaraan per hari. Namun sejauh ini jumlah kendaraan yang melakukan uji kir masih di bawah itu, sehingga masih tertampung.

