CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Gubernur Kepri Nurdin Basirun menekankan kinerja pemerintah daerah harus berorientasi pada hasil dan manfaat. Sudah saatnya kinerja birokrasi untuk melayani bukan dilayani.
“Terlebih zaman now, semua harus bekerja dengan bersih dan mengedepankan akuntabilitas,” kata Nurdin pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) Wilayah I meliputi Pulau Sumatera Jawa Barat dan Banten di Radison Hotel Kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (25/1/2018).
Nurdin menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Kepri telah menerapkan sistem elektronik berupa (e-budgeting) dalam menyusun dan mengelola anggaran. Melalui sistem inilah, penyusunan program kinerja dilaksanakan.
Menurut Nurdin, penerapan sistem ini, memberikan pengaruh yang sangat besar. Karena semua penyusunan program kegiatan disusun dan bisa dilaksanakan secara transparan.
“Ini sesuai dengan semangat transparansi,” kata Nurdin.
Nurdin tak lupa menekankan, pentingnya seluruh aparatur pemerintah daerah di Kepri untuk terus bekerja dengan berorientasi pada capaian sasaran yang efektif efisien dan tepat sasaran. Karena sejatinya itulah yang ingin kita bangun dari budaya kinerja dilingkungan Provinsi Kepri, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut diberikan penilaian hasil evaluasi kinerja kepada pemerintah daerah baik itu provinsi, kabupaten dan kota yang ada di regional wilayah I tahun 2017. Dimana penyerahan hasil laporan dan evaluasi berkisar untuk kategori A B C dan D. Namun kali ini sudah tidak ada lagi pemerintah daerah yang mendapatkan predikat nilai D.
Provinsi Kepri sendiri naik hasil penilaian dan evaluasinya dari predikat B menjadi BB atau satu tingkat lagi menembus predikat A. Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Bandung menjadi satu-satunya provinsi dan kota yang naik predikat nilainya dari B menjadi A untuk seluruh wilayah di regional I. Secara keseluruhan penerima laporan hasil dan evaluasi di wilayah regional I mengalami peningkatan penilaian.
Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) Kepri terus menunjukkan hasil yang baik. Tahun ini, Kepri mendapat nilai BB dengan jumlah 70,13. Rata-rata kabulaten kota di Kepri dengan nilai B dengan nilai 63,3.
Untuk kawasan ini, Kepri berada di peringkat empat di bawah Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Provinsi lainnya di kawasan Sumatera dan Banten semua berada di bawah peringkat Kepri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) RI Asman Abnur juga menekankan pentingnya pelayanan birokrasi agar bisa memberikan manfaat yang maksimal. Karena pelayanan birokrasi tolak ukurnya adalah capaian kinerja yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Asman menjelaskan, capaian birokrasi bisa diraih dengan baik jika aparatur pemerintah telah menerapkan sistem Akuntabikitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Karena pelaksanaan AKIP menjadi tolak ukur satu kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Meski AKIP menjadi tolak ukur utama, kata Asman, keberhasilan lain yang sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan pemerintah adalah kinerja aparatur birokrasi. Sebagai penyelenggara negara, aparatur sudah saatnya mengedepankan kinerja yang maksimal.Karena hanya dengan kinerja maksimal seluruh aparatur, birokrasi menjadi maju dan semakin baik.
Sementara itu Deputi Reformasi dan Birokrasi KemenPan-RB Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, masyarakat menuntut negara untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena itu sudah saatnya pelayanan yang diberikan birokrasi kita harus bisa memuaskan masyarakat.
Hanya saja lanjut Yusuf, banyak kendala yang dihadapi dalam upaya memberikan pelayanan yang bersih pada masyarakat. Ini karena selama ini kinerja aparatur pemerintah tidak berorientasi pada hasil. Juga tidak jelasnya sasaran yang ingin dicapai. Pun juga dengan hasil yang ingin diraihnya.
Memang, untuk sampai pada penilaian B ini, kata Asman, konsekuensinya akan mengganggu zona nyaman ASN dan birokrasi di bawahnya. Namun ditegaskan dia, sudah saatnya untuk berubah.
Asman juga mewanti-wanti agar setiap daerah melakukan efisiensi anggaran dan menghindari pemborosan. Dia tak ingin ada kegiatan-kegiatan siluman. Anggaran tersedia, namun pekerjaannya tidak berjalan.
“Pak Presiden sudah beberapa kali mengingatkan tak boleh ada pemborosan untuk outcome yang tak jelas,” ujarnya.
Itu belajar dari pengalaman, berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 2016, diindikasikan terdapat potensi inefisiensi penggunaan anggaran mencapai 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) atas instansi pemerintah yang tak akuntabel. Besarannya lebih kurang Rp 392,87 triliun.
“Banyak kepala daerah yang bangga serapan anggarannya tercapai, mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Saya katakan itu bukan menjadi ukuran untuk efektivitas dan efisiensi anggaran. Tetapi ukurannya adalah outcome dari APBD itu sendiri,” tegas Asman.
Di hari yang sama dengn penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah itu, Kemen PAN RB juga meluncurkan program e-SAKIP–Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah berbasis elektronik.
“Saat ini KemenPAN RB fokus melakukan evaluasi. Makanya kami bangun e-SAKIP. Untuk pembimbingan dan pendampingan pelaporan, cukup dari SAKIP ini. Jadi tak perlu bertemu lagi. Ini juga untuk menghemat biaya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang hadir pada kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya. Pemprov Kepri mendapat penilaian BB.
“Kami berterima kasih juga kepada OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Fokus kami saat ini masih ke infrastruktur,” kata Nurdin, sembari bergegas masuk ke dalam mobilnya.

