CENTRALBATAM.CO.ID – Ketua umum partai politik yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jatim ternyata M. Romahurmuzy alias Rommy, ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Romahurmuziy ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00.
Saat ini Rommy tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
KPK menangkap Rommy karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ihwal adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Jawa Timur pagi hari tadi.
“Betul ada giat (kegiatan OTT)KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ujar Agus di Jakarta seperti dikutip dari kompas.id.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang penyidik KPK.
Rommy ditangkap karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
“Suap jabatan di kemenag,” ujar salah seorang penyidik saat ditanya terkait ihwal penangkapan Rommy.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengaku tidak tahu informasi tentang penangkapan Rommy oleh KPK.
Arsul mengatakan tengah berada di daerah pemilihannya.
“Saya lagi cek semuanya karena saya sedang di dapil Jateng X,” kata Arsu dikutip dari kompas.id.
PPP Jatim Bereaksi
Kabar terjeratnya salah seorang ketua umum partai politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik reaksi sejumlah parpol.
Salah satunya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena kabar yang berembus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu mengenai ketua umumnya, M Romahurmuziy.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur hingga kini belum mengetahui kabar penangkapan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.
Pengurus di Jatim hingga kini masih melakukan pengecekan untuk memastikan kabar tersebut.
“Sebentar, saya belum tahu. Saya cek dulu ya. Saya belum tahu detailnya,” kata Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi kepada Surya.co.id, Jumat (15/3/2019).
Pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari beberapa konfirmasi yang masuk kepadanya.
“Kami mendapat banyak telepon. Oleh karenanya, saya cek dulu,” katanya sembari menuntaskan teleponnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Ketua Umum PPP, Romahurmuziy ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019).
Pria yang akrab disapa Romi ini ditangkap saat sedang berada di Jatim.
Namun, hingga pukul 11.30 WIB, pimpinan KPK belum memberikan penjelasan mengenai kabar tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Informasi yang didapat surya.co.id menyebutkan, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo.
Ada kemungkinan dua lokasi jika merunut informasi tersebut, yakni di kantor kementerian agama (Kemenag) Sidoarjo di wilayah Kota Sidoarjo, atau kantor Kanwil Kemenag Jatim yang lokasinya di Jalan Juanda, Sidoarjo.
Hingga kini jurnalis surya.co.id masih berada di lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.
“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Sumber: Surya