CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Mukhamad Rofik, Ketua Persatuan Jurnalis Bintan (PJB) membantah jika telah mengajukan dana hibah atas nama pribadi.
Rofik mengaku pengajuan dana hibah ke Pemkab Bintan berdasarkan rapat pengurus di Kedai Kopi Ramai, Batu 9 Tanjungpinang yang dihadiri Desi, Bendahara, Hartono, Penasehat, Yendi, Penasehat, Syajarul, anggota, beberapa hari sebelum pengajuan proposal, bukan tanpa rapat pengurus.
Hal ini disampaikan melalui rilis yang dikirimkan Humas PJB Novel Sinaga ke centralbatam.co.id, Selasa (17/10/2017) sore. Dalam rilis itu Rofik menyampaikan bahwa dalam menemui Bupati Bintan, Apris Sujadi, dirinya mengakukan dana hibah dalam kapasitas sebagai ketua PJB, bukan pribadi dan untuk kepentingan organisasi bukan pribadi.
“Dalam menemui Bupati Bintan, saya mengajukan permohonan dana hibah dalam kapasitas sebagai Ketua PJB, bukan pribadi, untuk kepentingan organisasi PJB bukan pribadi,” katanya.
Menurutnyam pengajuan permohonan dana hibah Rp 100 juta ke Pemkab Bintan disertai proposal yang diserahkan ke Pemkab Bintan oleh Mukhamad Rofik selaku Ketua PJB bersama Bintang Oxy Alexander, Sekretaris waktu itu. Bukan tanpa proposal.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Realisasi penerimaan Hibah dari Kabupaten Bintan sampai dengan september 2017, terdapat dana Rp 100 juta untuk Persatuan Jurnalistik Bintan (PJB). Namun anggaran tersebut tidak bisa diproses karena administrasi tidak lengkap. Bahkan beberapa anggota PJB mengaku tidak ikut membahas usulan dana hibah itu.
Dalam rekaman pada rapat pembentukan Dewan Pengurus dan penjelasan pengajuan dana hibah ke Pemkab Bintan yang tidak terealisasi, Kamis (12/10/2018) di salah satu kedai kopi, salah satu oknum wartawan inisial R mengaku mengajukan hibah Rp 100 ke Bupati Bintan, Apri Sujadi secara pribadi untuk kepentingan Organisasi PJB.
“Terkait hibah tadi, saya minta secara pribadi ke Apri. Diruangan dia,” ujar R.
Lebih lanjut dia menjelaskan alasan tidak melibatkan wartawan lain karena lobby.
“Kanapa saya tidak melibatkan kawan-kawan, karena lobby. Masakan kita rame-rame datang kesana,” ujarnya menjelaskan.
Selain lobby masalah hibah, ia mengaku melobi beberapa hal lain kepada pejabat.
“Jadi anggaran itu tidak pakai proposal langsung ke Apri. Tapi tidak bisa diproses karena administrasi kita belum selesai,” tegasnya.
Pada rapat itu, beberapa wartawan juga mempertanyakan dan minta penjelasan terhadap pengajuan dana hibah itu kepada R.
Coki salah satu wartawan dalam rapat itu sempat memprotes kekurang jelasan oknum wartawan R karena tindakannya melobby secara pribadi Bupati agar dana hibah diberikan oleh Bupati.
“Organisasi itu didirikan untuk apa? Saya tanya dulu. Bukankah segala sesuatu yang dilakukan organisasi itu berdasarkan ADRT (Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga. Jadi jangan pernah mengambil suatu langkah tanpa sepengetahuan organisasi,” ujar wartawan lulusan Sarjana Hukum Medan itu.
“Jadi jangan semena-mena aja membuat tim kecil meminta anggaran ke Apri (Bupati Bintan). Itu apa maksudnya coba?,” tanya Coki mengesalkan tindakan oknum wartawan R.
” Jika kepentingan organisasi, maka semua harus tau. Kalau anda punya inisiatif sendiri, berarti itu bukan kepentingan organisasi, tapi kepentingan pribadi,” kata Coki lagi menegur.
Masih protes Coki, dalam agenda rapat-rapat bersama R terkesan menutup-menutupi. “Sama kayak rapat tadi. Aku nggak dikabari. Jadi seolah-olah kita ini bukan PJB. Jadi maksudnya apa,” tanyanya.
“Jadi intinya, caranya anda salah. Anda membawa nama organisasi tapi anda pergi meminta sendiri. Jangan buat organisasi asal-asalan,” ujar Coki dengan nada tambah kesal.
Sementara itu, Sekda Pemkab Bintan, Ady Prihantara mengatakan, semua anggaran dana hibah yang direalisasikan harus meliki administrasi yang lengkap. Jika administrasi lengkap, maka SPJ nya akan diproses.
“Jika administrasi suatu kelembagaan atau organisasi sudah lengkap, maka kami akan proses SPJ nya. Jika tidak, kami tidak akan proses. Makanya, dana hibah untuk PJB sendiri kan kami tidak proses,” ujar Ady yang dihubungi, Jumat (13/10/2017).
Berikut cuplikan rekaman rapat pembentukan Dewan Pengurus dan penjelasan pengajuan dana hibah
https://www.youtube.com/watch?v=j0hyi7WYs58&feature=youtu.be