Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak
  • DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Ketua DPW IYC Minta Walikota Batam Tutup Dragon KTV dan F1
Batam

Ketua DPW IYC Minta Walikota Batam Tutup Dragon KTV dan F1

8 Juli 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto Batam Citi Hotel / Sofian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga nekat beraktivitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan Pemko Batam.

Salah satunya Grand Dragon PUB dan KTV. Tempat hiburan malam yang beralamat di Batam City Hotel, Penuin, Kota Batam ini, masih tetap beroperasi hingga dini hari, padahal Wali Kota Batam, Rudi, telah menerbitkan aturan yang membatasi jam operasional hanya sampai pada pukul 20.00 WIB.

Namun, suasana yang kontras terasa di lantai 2 dan 3, dimana Dragon PUB dan KTV berada. Sayup-sayup terdengar suara musik dari bilik kamar, saat kami keluar dari pintu lift.

Sekali lagi, di lantai ini juga tidak ada pemeriksaan suhu bagi para pengunjung. Senyuman resepsionis menyambut saat ketua sofian melewati meja

Keduanya diduga Dragon KTV di City Hotel Penuin dan F1 KTV di Jodoh. Ratusan orang terlihat di sebuah pub tumpah ruang berpesta.

akhirnya pun sampai di bilik yang telah kami pesan, ruangan yang cukup luas, dengan interior yang cukup mewah.

Ada dua buah LED TV di depan, dan sebuah layar untuk karaoke. Salah satu TV digunakan untuk memilih lagu, dan satu TV digunakan untuk bermain judi pingpong.

Ya, Pingpong inilah yang menjadi magnet bagi para tamu untuk mengunjungi Grand Dragon PUB dan KTV.

Salah seorang pemain yang mengundang Ketua DPW IYC KEPRI Sofian ke tempat ini mengatakan, di Grand Dragon PUB dan KTV relatif aman dari pantauan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Batam dan sangat aman dari pantauan pihak berwajib terkait perjudian yang disediakan oleh manajemen.

โ€œTenang saja, bro. Disini aman dan nyaman. Tidak akan ada razia,โ€ kata dia, kepada Ketua DPW Indonesian Youth Congress (IYC) KEPRI Sofian.

Padahal, Kepri khususnya kota Batam termasuk salah satu daerah yang diperintahkan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM mikro. Pembatasan sosial pun dilakukan.

Mulai dari warung kaki lima hingga mall ditutup lebih cepat, maksimal jam 20:00 malam. Bahkan terbaru, mall diminta untuk tutup lebih cepat yakni jam 5 sore. Tempat ibadahย punย dibatasi melakukan kegiatan keagamaan atau ibadah.

Hal ini terkait soal Batam yang berstatus zona merah dan angka terkonfirmasi positif semakin meningkat. Dari sejumlah video yang beredar, ternyata masih banyak lokasi-lokasi yang tak mengindahkan PPKM.

Di dalam video yang beredar terlihat sebuah tempat hiburan di Jodoh, masih terus beraktivitas. Ratusan orang terlihat dalam sebuah hal. Warga Batamย punย memprotes masih beroperasinya tempat-tempat hiburan tersebut di saat petugas menegakkan aturan.

“Tidak menghargai petugas yang di lapangan. Kenapa pedagang kaki lima disuruh tutup cepat, tapi ini buka sampai pagi,sesuai surat edaran PPKM turunan dari Mentri Dalam Negeri di keluarkan pada tanggal 2 Juli 2021 ” ujar Surya, seorang warga Batam.

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.