Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ketua DPW IYC Minta Walikota Batam Tutup Dragon KTV dan F1
Batam

Ketua DPW IYC Minta Walikota Batam Tutup Dragon KTV dan F1

8 Juli 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto Batam Citi Hotel / Sofian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga nekat beraktivitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan Pemko Batam.

Salah satunya Grand Dragon PUB dan KTV. Tempat hiburan malam yang beralamat di Batam City Hotel, Penuin, Kota Batam ini, masih tetap beroperasi hingga dini hari, padahal Wali Kota Batam, Rudi, telah menerbitkan aturan yang membatasi jam operasional hanya sampai pada pukul 20.00 WIB.

Namun, suasana yang kontras terasa di lantai 2 dan 3, dimana Dragon PUB dan KTV berada. Sayup-sayup terdengar suara musik dari bilik kamar, saat kami keluar dari pintu lift.

Sekali lagi, di lantai ini juga tidak ada pemeriksaan suhu bagi para pengunjung. Senyuman resepsionis menyambut saat ketua sofian melewati meja

Keduanya diduga Dragon KTV di City Hotel Penuin dan F1 KTV di Jodoh. Ratusan orang terlihat di sebuah pub tumpah ruang berpesta.

akhirnya pun sampai di bilik yang telah kami pesan, ruangan yang cukup luas, dengan interior yang cukup mewah.

Ada dua buah LED TV di depan, dan sebuah layar untuk karaoke. Salah satu TV digunakan untuk memilih lagu, dan satu TV digunakan untuk bermain judi pingpong.

Ya, Pingpong inilah yang menjadi magnet bagi para tamu untuk mengunjungi Grand Dragon PUB dan KTV.

Salah seorang pemain yang mengundang Ketua DPW IYC KEPRI Sofian ke tempat ini mengatakan, di Grand Dragon PUB dan KTV relatif aman dari pantauan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Batam dan sangat aman dari pantauan pihak berwajib terkait perjudian yang disediakan oleh manajemen.

“Tenang saja, bro. Disini aman dan nyaman. Tidak akan ada razia,” kata dia, kepada Ketua DPW Indonesian Youth Congress (IYC) KEPRI Sofian.

Padahal, Kepri khususnya kota Batam termasuk salah satu daerah yang diperintahkan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM mikro. Pembatasan sosial pun dilakukan.

Mulai dari warung kaki lima hingga mall ditutup lebih cepat, maksimal jam 20:00 malam. Bahkan terbaru, mall diminta untuk tutup lebih cepat yakni jam 5 sore. Tempat ibadah pun dibatasi melakukan kegiatan keagamaan atau ibadah.

Hal ini terkait soal Batam yang berstatus zona merah dan angka terkonfirmasi positif semakin meningkat. Dari sejumlah video yang beredar, ternyata masih banyak lokasi-lokasi yang tak mengindahkan PPKM.

Di dalam video yang beredar terlihat sebuah tempat hiburan di Jodoh, masih terus beraktivitas. Ratusan orang terlihat dalam sebuah hal. Warga Batam pun memprotes masih beroperasinya tempat-tempat hiburan tersebut di saat petugas menegakkan aturan.

“Tidak menghargai petugas yang di lapangan. Kenapa pedagang kaki lima disuruh tutup cepat, tapi ini buka sampai pagi,sesuai surat edaran PPKM turunan dari Mentri Dalam Negeri di keluarkan pada tanggal 2 Juli 2021 ” ujar Surya, seorang warga Batam.

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.