CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi meminta Fiven Sumanti agar gosok gigi. Hal ini disampaikan Lamen, karen menurutnya Viven telah melakukan pembohongan public terkait berita yang menyatakan ‘Gugatan ditolak, Lamen tak mau turun’.
Selain gosok gigi, Lamen juga mengatakan Fiven mesti berzikir dan mengaji agar kelak dapat mengatakan hal-hal yang benar.
Berikut pernyataan Lamen melalui pesan singkat WA, Sabtu (20/8/2016).
“Didalam Filsafat Hukum itu disebut “Mulut Berbau” artinya org yang selalu Menyampaikan Kebohongan, yang tidak benar dan tidak jujur itu yg disebut oleh Prof. Sahetapi. SH Ahli Hukum Pidana disebut sbg Mulut Berbau.
Jd itu lah diri Sdri. Hajjah Fiven Sumanti. S. Ip Anggota Dprd Bintan dari Fraksi Golkar yg Statement di Koran Tpi Pos pd Jumat 19 Agust 2016 dgn Judul “Gugatan di Tolak, Lamen Tak Mau Turun”.
Jadi bukan saja mulut yang Berbau harus dibersihkan dgn Pepsodent dan Deodorant tp jg dgn Zikir dan Mengaji…..biar tidak suka berbohong dan membodohi masyarakat…
Sekalipun Hj. Fiven Sumanti adalah Anggota Dprd masuk ranah Politik tapi sebaiknya sampaikan yang benar, jujur dan tidak berbohong, karena menyampaikan hal-hal yang benar dan jujur itu bagian dari Iman.
Karena sdh dua kali dipanggil untuk hadir di Sidang Pengadilan Negeri Tpi pihak Tergugat Tidak Pernah Hadir artinya Pokok Perkara belum diperiksa bgmana Hj. Fiven Sumanti katakan Gugatan di Tolak.
Saya masih tercatat sbg Kader Partai Golkar meminta maaf kpd seluruh masyarakat krn Kebohongan tersebut adalah Statement Pribadi Hj. Fiven Sumanti. S. Ip Anggota Dprd Bintan dari Fraksi Golkar bukan mengatasnamakan seluruh Kader Partai Golkar. Kita Kader Golkar nanti malu dan khawatir kalau masyarakat akan katakan bahwa kita sudah Gila dengan Jabatan, mungkin selama Ansar Ahmad menjabat Bupati Bintan selalu mendapatkan Fasilitas dan Kepentingan Pribadi, tapi ketika Pimpinan Daerah sudah berpindah kpd orang lain dan kepentingan mereka tidak bisa lagi diakomodir seperti ketika Ansar Ahmad menjabat Bupati, maka Hj. Fiven Sumanti menjadikan tidak tenang dan galau…..itulah yang dinamakan Dunia ini Berputar,” tulisnya.
“Yang berikut statement Hk. Fiven Sumanti S. Ip tsb kita menduga bahwa sudah ada konspirasi antara Tergugat Fraksi Golkar dgn Majelis Hakim agar Putusannya Gugatan Di Tolak.
Kemudian statement tsb menunjukkan kalau Majwlis Hakim yang Menyidangkan Gugatan ini sudah diatur oleh Pihak Tergugat Fraksi Golkar Dprd Bintan jadi sekalipun Pihak Tergugat Tidak Pernah Menghadiri Sidang Pengadilan tapi Putusan Majelis Hakim akan Menolak Gugatan Penggugat.
Kalau ini yang terjadi maka Wibawa Penegakkan Hukum melalui Pengadilan menjadi Pudar dan Sulit Masyarakat akan mendapatkan Keadilan kalau hanya berpihak kpd orang2 yang berkuasa dan orang2 yang besar.
Maka saya mengajak masyarakat marilah kita awasi jalannya Gugatan ini yang ditangani oleh Majelis Hakim PN. Tpi jangan sampai keadilan hanya berpihak kpd orang2 yang besar dan Mantan Para Penguasa Kab. Bintan dan kata orang2 awam tajam kebawah tapi tumpul keatas.Maka saya mengajak masyarakat marilah kita awasi jalannya Gugatan ini yang ditangani oleh Majelis Hakim PN. Tpi jangan sampai keadilan hanya berpihak kpd orang2 yang besar dan Mantan Para Penguasa Kab. Bintan dan kata orang2 awam tajam kebawah tapi tumpul keatas,”sambungnya.
Sementara itu, Fiven Sumarti saat dikonfirmasi melalui Whatsap belum menanggapi. Wa yang dikirim oleh wartawan Central pada hari yang sama sekitar pukul 13,14 WIB cuma dilihat dan belum ada balasan.
Penulis : Setianus Zai