Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kesimpulan Disperindag Kepri Dan Polres TPI Tentang “Video Dugaan Oplos Beras” Dinilai Cuma Cari Kambing Hitam
HEADLINE

Kesimpulan Disperindag Kepri Dan Polres TPI Tentang “Video Dugaan Oplos Beras” Dinilai Cuma Cari Kambing Hitam

17 Oktober 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto salah satu invoice penjualan beras CV AM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM. COMID, Tanjung Pinang -Keputusan Disperindag Kepri melalui PPNS, dan Polres Tanjung Pinang terhadap “video dugaan pengoplosan beras” dinilai cuma mencari Kambing hitam atau tumpuan kesalahan semata. Pasalnya, kedua institusi itu hingga saat ini terkesan hanya fokus bertanya kepada pemilik Gudang dan para karyawan.

Dari informasi yang didapat oleh media ini, Polres Tanjung Pinang ((TPI) sedang mendalami kasus itu dan hanya melakukan pemanggilan terhadap para pembuat video. Dan dari pasal yang di dijadikan sebagai dasar pemanggilan “kemungkinan besar tidak dilakukan penyelidikan terhadap apa sebenarnya yang terjadi sebenarnya di Gudang CV AM di km 7 itu.

Sedangkan Disperindag Kepri dinilai sudah puas dengan pengakuan dari pemilik Gudang dan para Karyawan.

Hal ini terlihat saat media ini menanyakan kepada PPNS Keprri, Andri ditanyai “apakah sudah mendapatkan salah satu bukti berupa invoice atau kuintasi penjual beras – beras di gudang itu”

Meskipun sudah di jelaskan bahwa itu salah invoice tempat gudang AM mengoper beras, tapi dengan polosnya Andri malah bertanya “itu kenapa”

Media massa sebagai salah satu alat kontrol sosial, media ini berusaha mendapatkan sejumlah invoice dan kuintasi penjualan beras Gudang CV AM di km 7 itu milik LS. Tujuannya, agar APH dapat melakukan hasil uji Labfor terhadap kemasan beras milik LS yang telah beredar di masyarakat dan merugikan konsumen itu.

Namun, keduanya dinilai fokus mencari Kambing hitam demi menyelamatkan pemilik Gudang.

Menanggapi hal itu, aktivis Rumah Milenial, Rimbun Purba mengaku kesal. “Iya kesal lah. Masakkan seorang penyidik sok lagu alias tahu. Atau mungkin memang benar dugaan masyarakat dia dapat jatah di sana, ” kesalnya.

Kekesalan Rimbun Purba ini bukan tanpa alasan. Ia mencotohkan “maling sering viral di medsos. Lalu saat ditanyain, ya pasti tidak ngaku meskipun itu sudah jelas pelakunya. Ini hanya contoh ya, ” tutupnya.

Namun sayangnya, baik Polres maupun Disperindag memilih diam. Hal ini dicurigai oleh masyarakat keduanya bisa merupakan bagian atau dapat sesuatu dari keuntungan atas pengoplosan tersebut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.