CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan kesehatan dan pendidikan gratis merupakan prioritas pembangunan pada tahun 2026 ini.
Hal ini disampaikan Roby pada pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bintan, Selasa (7/1/2026), bertempat di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD secara transparan, akun tabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
โPenandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,โ tegas Bupati Roby Kurniawan.
Bupati menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,057 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.
โDengan adanya penurunan APBD Tahun 2026, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih bijak dan disiplin dalam penggunaan anggaran, mengurangi belanja yang tidak prioritas, serta fokus pada program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,โ ujarnya.
Selain penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bintan (PT. BPR Bintan) serta Berita Acara Pengalihan Hak dan Kewajiban dari Badan Hukum Lama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan (Perumda BPR Bintan) kepada Badan Hukum Baru PT. BPR Bintan.
Bupati Robyย menyampaikan bahwa transformasi badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Terbatas merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memperluas peran BPR Bintan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keselarasan antara program pemerintah daerah dengan kebijakan dan prioritas nasional, terutama dalam peningkatan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan kemudahan berusaha guna menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, Bupati berpesan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin, teliti, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, serta menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
โPakta integritas yang kita tandatangani hari ini adalah wujud kesanggupan kita untuk menjunjung kejujuran, mencegah korupsi, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,โ tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program-program strategis dan prioritas, sekaligus memperkuat peran BUMD dalam mendorong perekonomian daerah, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan. (**)

