Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kerugian Negara Capai Rp 674 Juta, Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Limbung di Lingga Jadi Tersangka
Bisnis

Kerugian Negara Capai Rp 674 Juta, Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Limbung di Lingga Jadi Tersangka

14 Oktober 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Limbung di Lingga Jadi Tersangka
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Satuan Reskrim Polres Lingga menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Limbung berinisial AM dan Kaur Keuangan Desa Limbung, inisial KMZ itu, sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran Desa Limbung tahun 2020.

Penetapan tersangka tersebut setelah Unit Tipikor Satreskrim Polres Lingga melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi. Selain itu, Kepolisian juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen anggaran Desa Limbung tahun anggaran 2020.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan penyidik telah koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Lingga. Koordinasi itu dalam rangka audit investigasi kerugian keuangan negara.

“Dari audit tersebut, kerugian yang dialami dari keuangan desa sebesar Rp 674.706.800,” AKP Adi Kuasa Tarigan.

Adi menjelaskan, kerugian negara sebesar Rp 674 juta tersebut didapat dari sisa anggaran tahun 2020. Tidak dapat dipertangungjawabkan penggunaan Rp 210 juta dan kegiatan pembangunan fisik yang penggunaannya tidak wajar sebesar Rp 420 juta.

Selain itu, insentif guru TPA, PAUD, Kader Posyandu, Insentif RT, RW yang tidak dibayarkan, namun anggaran telah di cairkan sebesar Rp 28,7 juta.

“Ada insentif kegiatan keagamaan yang tidak dibayarkan, namun anggaran telah dicairkan sebesar Rp 10,5 juta dan terakhir kegiatan fiktif sejumlah Rp 4,8 juta,” kata Adi.

Adi mengatakan bahwa, saat ini tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Sementara tim penyidik juga sedang melakukan asset tracing, dari para tersangka guna melakukan pemulihan kerugian keuangan Negara dalam hal ini Desa.

Terhadap tersangka AM dan KMZ dijerat dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.(fyd)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.