CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, kembali mangkir dari panggilan kepolisian. Dia mengelakkan panggilan tersebut pada Senin (8/5/2017) lalu.
Dengan sikap tidak kooperatif sang imam besar FPI itu, polisi disebut langsung menyiapkan upaya pemanggilan paksa untuk menghadirkan Rizieq dalam pemeriksaan kasus ‘baladacintarizieq’.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, saat dikonfirmasi turut membenarkannya. Kombes Pol. Argo mengatakan, Rizieq seharusnya diperiksa pada Rabu (10/5/2017) lalu. Namun lagi-lagi, dia mangkir dan entah kemana rimbanya.
“Jadi sudah kami layangkan surat panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 10 Mei, dia tetap nggak hadir. Makanya nanti kalau sampai ke Indonesia langsung kami bawa,” kata Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).
Hanya saja, Argo tidak menjelaskan apakah opsi jemput paksa Rizieq dilakukan di bandara atau di tempat lain. “Nanti penyidik yang lebih tahu lah untuk hal penjemputan itu,” tuturnya.
Dia menegaskan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan. Namun, sampai surat panggilan kedua dilayangkan, Rizieq belum juga kembali dari umrah. “Dia kan ada di luar negeri. Kita tinggal melakukan penjemputan secara paksa oleh yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara itu, Argo mengaku pihaknya sudah mengetahui soal keberadaan Rizieq di Malaysia. “Informasinya di Malaysia, tapi tempatnya di mana belum tahu,” sambungnya.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk penjemputan paksa tersebut.