Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Malam Panjang di Tengah Laut Tambelan, ABK KM Safira Jaya Bertahan Antara Hidup dan Mati

6 Januari 2026

Pasal Penghinaan KUHP Dipersoalkan, Berikut Penjelasan Ahli Hukum Pidana

6 Januari 2026

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jemaja Bantu Perbaiki Rumah Warga Lansia di Anambas

6 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Malam Panjang di Tengah Laut Tambelan, ABK KM Safira Jaya Bertahan Antara Hidup dan Mati
  • Pasal Penghinaan KUHP Dipersoalkan, Berikut Penjelasan Ahli Hukum Pidana
  • Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jemaja Bantu Perbaiki Rumah Warga Lansia di Anambas
  • RSBP Batam Terima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kepri, Pertama di Provinsi Kepulauan Riau
  • Apel Perdana 2026, Amsakar Tekankan Integritas dan Hapus Ego Sektoral ASN Batam
  • Dari Batam Hingga Pulau Karas, Pasar Murah Artha Graha Peduli Disambut Antusias Warga
  • Meski Pernah Meraih Piagam Good Governance, Roby Kurniawan Tetap Minta OPD Lakukan Hal Ini!
  • Pasang Air Laut Tinggi, Sejumlah Kawasan Pesisir Anambas Tergenang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kepri Terima Anugerah Sebagai Provinsi Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Bisnis

Kepri Terima Anugerah Sebagai Provinsi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

14 Desember 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur Kepulauan H. Ansar Ahmad didampingi oleh Kepala Dinadls Komunikasi dan Informatika, Hasan, S.Sos dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dodi Sepka saat menerima anugerah dari komisi informasi pusat
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat dengan kategiri ‘informatif’ yang diserahkan oleh Presiden RI diwakili oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD di Atria Hotel, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dengan nilai 96,03, Kepri berada di urutan terbaik ke-3 di tingkat  regional Sumatera, berada dibawah Provinsi Aceh dan Bangka Belitung. Sedangkan di Indonesia berada di ututan ke-12 di bawah Jawa Tengah, Jawa Barat, Aceh, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Kalimantan Tengah.

Penghargaan bergengsi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi se-Indonesia dan Badan Publik lainnya yang transparan  serta memberikan hak masyarakat untuk mengetahui terhadap perencanaan dan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

Dengan ini, Pemerintah Provinsi Kepri di  tahun 2022 ini berhasil mencapai predikat sebagai Provinsi yang ‘Informatif’ dengan meloncat langsung dua tangga dari tahun sebelumnya 2021 yang hanya dinilai ‘Cukup Informatif’.

Dalam kesempatan ini Gubernur Kepulauan H. Ansar Ahmad didampingi oleh Kepala Dinadls Komunikasi dan Informatika, Hasan, S.Sos dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dodi Sepka.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad usai menerima anugerah, mengatakan bahwa anugerah yang diberikan Komisi Informasi Pusat untuk Kepri dengan kategori ‘Informatif’ ini adalah sebagai bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Kepri sejauh ini cukup terbuka kepada masyarakat, terutama menyangkut informasi-informasi yang memang harus diketahui oleh masyarakat.

“Masyarakat berhak tau dan memang harus tau apa yang akan, sedang dan sudah kita lakukan sejauh ini. Kita juga tau bahwa keterbukaan informasi  merupakan bagian dari amanah Undang-Umdang yang harus dilaksanakan.  Keterbukaan informasi ini juga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan serta kebijakan bagi Pemerintah. Semoga anugerah ini dapat  menambah semangat kita semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal apapun, yang berkaitan dengan informasi publik,” kata Ansar.

Adapun peningkatan dari kategori ‘Cukup Informatif’ menjadi ‘Informatif’ yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kepri di tahun 2022  ini  menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Kepri akan keterbukaan informasi.

“Saya menilai Perangkat Daerah di Kepri dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, terbukti tahun ini kategori penilaiannya sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” ungkap Ansar Ahmad.

Ansar juga mengapresiasi kerja para komisioner Komisi Informasi Kepri yang selama ini telah intens melakukan Koordinasi, komunikasi dan konsolidasi baik ditingkat internal dan eksternal dan bahkan hingga ke pusat.

“Ini semua tidak terlepas dari kinerja teman-teman di KI Kepri. Semua tentu terlibat dalam hal ini. Kedepannya kita harus pertahankan ‘Informatif’ ini, dan bahkan harus kita tingkatkan lagi,” ujar Ansar.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) RI H. M. Mahfud MD mengatakan bahwa  akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik merupakan badan pnting untuk menuju keterbukaan informasi, maka setiap badan publik diminta untuk terbuka kepada masyatakat terhadap informasi yang dibutuhkan.

Keterbukaan informasi, lanjut Mahfud, merupakan elemen penting dari Hak Asasi Manusia. Dimana sejak awal reformasi, membangun demokrasi pada tahun 1998, di dalamnya termasuk memberikan  jaminan untuk mmberikan hak-hak asasi manusia.

“Setiap orang berhak mendapat, memperoleh, mencari serta mengolah informasi. Dan sejak awal reformasi di tahun 1998, keterbukaan informasi untuk menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN  informasi harus diberikan. Sekali lagi saya tegaskan, seluruh lembaga publik harus memberi infornasi kepada masyarakat,” katanya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Malam Panjang di Tengah Laut Tambelan, ABK KM Safira Jaya Bertahan Antara Hidup dan Mati

6 Januari 2026

Pasal Penghinaan KUHP Dipersoalkan, Berikut Penjelasan Ahli Hukum Pidana

6 Januari 2026

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jemaja Bantu Perbaiki Rumah Warga Lansia di Anambas

6 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

Malam Panjang di Tengah Laut Tambelan, ABK KM Safira Jaya Bertahan Antara Hidup dan Mati

6 Januari 2026 Bintan

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Laut malam itu tidak memberi ampun. Gelap, dingin, dan bergelombang tinggi. Di…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Pasal Penghinaan KUHP Dipersoalkan, Berikut Penjelasan Ahli Hukum Pidana

6 Januari 2026

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jemaja Bantu Perbaiki Rumah Warga Lansia di Anambas

6 Januari 2026

RSBP Batam Terima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kepri, Pertama di Provinsi Kepulauan Riau

6 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Malam Panjang di Tengah Laut Tambelan, ABK KM Safira Jaya Bertahan Antara Hidup dan Mati

6 Januari 2026

Pasal Penghinaan KUHP Dipersoalkan, Berikut Penjelasan Ahli Hukum Pidana

6 Januari 2026

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jemaja Bantu Perbaiki Rumah Warga Lansia di Anambas

6 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.