CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Puluhan dokter dari berbagai keahlian medis di RSUD Embung Fatimah menuntut pembayaran haknya selama mengabdi di tempat kesehatan tersebut. Tak tanggung, jumlahnya disebut mencapai puluhan juta per orangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam membantah kebenaran hal itu. Dia menyatakan bukan intensif yang dituntut untuk segera dibayarkan.
“Intensif kan sudah dibayar tiap bulan, gak pernah telah kalau hak atau intensif itu,” kata dr. Didi Kusmarjadi, Senin (14/8/2017).
Adapun yang mereka tuntunt untuk segera dipenuhi, ialah pembayaran jasa medis yang saat ini memang belum terpenuhi.
Bukan tanpa alasan, penundaan pemberian jasa medis terhadap para dokter itu memang disengaja, menunggu terbitnya payungh hukum atau peraturan yang meregulasi pembayaran jasa medis yang dimaksudkan.
Menunggu terbitnya payung hukum, barulah kemudian dilakukan pembayaran dianggap sangat penting mengingat sangat beresikonya tindsakan tersebut jika tidak didasari landasan hukum.
“Jangan gara-gara menuntut untuk dibayar, nanti ada yang masuk penjara. Dasar pembayaran jasa medis itu apa? kan gak ada. Inilah yang kita tunggu, barulah nanti langsung dibayarkan seluruhnya,” ungkap dia.
Dokter Didi sangat menyayangkan tindakan paramedis yang berdemo dan membuat pelayanan kesehatan di RSUD Embung Fatimah terganggu.
“Mereka (dokter yang demo, red) tidak sabar dan tidak ingin mengikuti aturan,” imbuhnya.
Dia menegaskan, hingga saat ini aturan hukum dalam pembayaran jasa medis masih dibahas dan dicari solusinya. Didi pun menegaskan bahwa jasa medis berbeda dengan intensif yang dituntut.
“Itu berbeda, jangan disamakan!” tuturnya.

