Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kenaikan Cukai Rokok Dorong Inflasi Tahun 2017
Ekonomi

Kenaikan Cukai Rokok Dorong Inflasi Tahun 2017

1 Oktober 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rokok Non Cukai
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Kenaikan tarif cukai rokok akan mendorong inflasi 0,23 persen pada tahun depan. Selain inflasi, pemerintah mengaku juga sudah menghitung dampak sosial dan imbasnya ke industri rokok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tujuan cukai adalah mengendalikan konsumsi. Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak mau kenaikan tarif cukai rokok ini menimbulkan gejolak sosial dan lonjakan inflasi.

Tambahan inflasi, menurut Menkeu, sudah masuk proyeksi asumsi inflasi 2017 yang sebesar 4 persen.

“Kita juga sudah mempertimbangkan efek ke daya beli masyarakat,” kata Sri Mulyani, Jumat (30/9/2016).

Namun dia mengaku, pemerintah belum memastikan dampak kenaikan cukai rokok terhadap jumlah masyarakat miskin di tahun depan.

Sebab, salah satu faktor yang berpengaruh terhadap jumlah kemiskinan adalah konsumsi rokok. Mengingat, banyak masyarakat miskin yang mengkonsumsi rokok.

Menkeu belum bisa memastikan efek kenaikan tarif cukai rokok atas orang miskin. Pastinya, kenaikan cukai rokok diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 147/PMK.010/2016.

Kenaikan tertinggi 13,46 persen untuk jenis sigaret kretek putih mesin dan terendah untuk jenis sigaret kretek tangan sebesar 0 persen.

“Kenaikan tarif rata-rata tertimbang 10,54 persen mulai 1 Januari 2017,” kata Ditjen Pajak dalam rilis yang diterima.

Dengan penyesuaian tarif ini, rata-rata kenaikan harga jual eceran 12,26 persen. Kenaikan ini, kata Sri Mulyani, pas dengan kondisi ekonomi tahun depan, termasuk target penerimaan negara.

Sebab kontribusi cukai terhadap APBN cukup besar. Pada 2014, kontribusi cukai terhadap APBN sebesar 12,29 persen, tahun 2015 sebesar 11,68 perseb, dan 2016 sebesar 11,72 persen.

Sedangkan di 2017, target cukai rokok ditetapkan Rp 149,8 triliun atau 10,01 persen dari penerimaan perpajakan.

Sementara Bea dan Cukai mengaku berkomitmen mengamankan penerimaan cukai. Salah satunya dengan pengawasan ketat.

Data Bea Cukai menunjukkan, hingga 29 September 2016, instansi ini telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal. Angka ini meningkat 1,29 kali dibanding 2015 yang sebanyak 1.232 kasus.

“Pelanggaran terbanyak dari rokok yang diproduksi mesin,” ujarnya.

Direktur Institut Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Srihartati bilang, kenaikan cukai masih dalam tahap yang realistis.

Namun, dia tak yakin kenaikan ini efektif membuat konsumen berkurang. Terbukti walau naik, konsumsi rokok tidak berkurang.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.