CENTRALBATAM.CO.ID-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi salah satu instansi yang paling ditunggu hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2018.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 yang sebelumnya disebut akan diumumkan pada 19 November 2018 dan diundur pada Senin (26/11/2018).
Namun, hingga Senin (26/11/2018) kemarin, Kemenkumham belum memberikan pengumuman peserta lolos hasil SKD CPNS 2018.
Kemenkumham menegaskan bahwa daftar peserta yang bisa lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang / SKB akan diumumkan dalam waktu yang belum bisa ditentukan.
Berdasarkan surat pengumuman nomor SEK.KP.02.01-928, hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan segera jika Kemenkumham telah mendapatkan hasil dan jadwal pelaksanaannya.
Melansir laman Twitter @cpnskumham pada Senin (26/11/2018), Kemenkumham menyatakan, pengumuman kelulusan pelamar CPNS 2018 atas tes SKD belum diumumkan.
Begitu juga dengan pengumuman peserta SKB CPNS 2018.
Kendati demikian, Kemenkumham telah memberikan bocoran terkait lokasi ujian SKB CPNS 2018.
Diapstikan bahwa lokasi ujian SKB CPNS 2018 bukan berada di kantor pusat, melainkan akan digelar di kantor wilayah atau provinsi.
Kemenkumham juga menegaskan bahwa lokasi SKB kemungkinan sama akan digelar di lokasi ujian SKD sebelumnya.
Sementara itu, jadwal tes SKB akhirnya resmi dibocorkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan ujian yang dilakukan usai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini, dijadwalkan akan segera dimulai pada awal Desember 2018.
Jadwal SKB tepatnya akan dimulai pada 4 Desember 2018.
Pelaksanaan SKB CPNS 2018 masih harus menunggu beberapa instansi untuk menyelesaikan hasil rekap peserta lolos SKD , dan kebutuhan kuota yang diperlukan.
Melalui Twitternya @BKNgoid , BKN menegaskan jika belum ada pengumuman peserta SKB secara resmi.
Akan tetapi, BKN memperkirakan jadwal SKB CPNS 2018 akan segera dilakukan pada 4 Desember 2018.
“Baiklah. Wahai para ortu, saat ini pengumuman peserta SKB #CPNS2018 belum ada. BKN & Pemda masih verifikasi & validasi hasil SKD.
Mimin perkirakan jadwal SKB mulai 4 Des u/ CAT BKN.
Para ortu, yakinlah bahwa anak2mu sdh dewasa. Beri mereka kepercayaan. Hilangkan keraguanmu,” tulis BKN.
Hingga hari ini, Selasa (27/11/2018), pengumuman peserta SKB CPNS 2018 belum dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Ada beberapa hal yang menyebabkan pengumuman peserta SKB CPNS 2018 belum dilakukan.
Hal ini dikarenakan, BKN beserta pemerintah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018.
Nantinya, SKB CPNS 2018 di daerah akan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
untuk instansi tertentu, SKB CPNS 2018 dilakukan dengan menggunakan gabungan CAT dan seleksi khusus, di antaranya praktik, kesamaptaan, dan tes lainnya yang sesuai kebutuhan.
Penetapan jadwal SKB CPNS 2018 ini ditentukan seiring dikeluarkannya Permen PAN RB No 61 Tahun 2018.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pengisian formasi kosong untuk peserta yang tidak lolos passing grade SKD .
Seperti diketahui, banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade SKD CPNS 2018 membuat pemerintah berwenang putar otak dan mengambil keputusan untuk memberlakukan sistem ranking bagi peserta yang tidak lolos passing grade SKD, dengan mengurutkan nilai kumulatif dari yang tertinggi hingga terendah.
Pasalnya, untuk bisa menyelenggarakan SKB , jumlah peserta maksimal adalah 3 kali formasi yang dibutuhkan.
Adapun batasan nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah adalah 255.
Jadwal pengumuman hasil SKD sendiri akan dilakukan secara serentak.
Ini akan menunggu pelaksanaan SKD di beberapa instansi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Haria Wibisana pun menegaskan jika instansi akan mengumumkan secara serentak.
“Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dahulu, karena nanti akan disistemkan dulu,” tutur Bima, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com , Sabtu (24/11/2018).
Proses pengerjaan ini memakan waktu sepekan.
Dipastikan tidak ada instansi yang akan mengeluarkan pengumuman peserta lolos SKD di hari yang berbeda.(*)