Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kemenkominfo Kecam Peredaran Video ‘Lelaki Kardus’, Ismail Cawidu: Kita Minta Segera Dihapus dari YouTube dan Google
Nasional

Kemenkominfo Kecam Peredaran Video ‘Lelaki Kardus’, Ismail Cawidu: Kita Minta Segera Dihapus dari YouTube dan Google

30 Juni 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tampilan gadis kecil yang menyanyikan lagu 'Lelaki Kardus' | Foto Dok
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengecam keras atas beredarnya cuplikan video berjudul ‘Lelaki Kerdus’. Penyebaran video yang dinilai tidak layak untuk dipublikasikan ini dikecam, lantaran tidak sesuai dengan norma sosial di masyarakat.

Video itu sendiri, menampilkan aksi seorang anak perempuan yang menyanyikan sebuah lagu, sebagai ungkapan kemarahan anak terhadap sosok ayahnya yang menduakan ibunya.

Hal yang lebih disayangkan, lirik lagu ‘Lelaki Kerdus’ tersebut dinilai tidak sesuai dinyanyikan dan dikonsumsi anak-anak. Hal ini pula dinilai menjadi nilai negatif jika dibiarkan terus meluas didunia maya.

Atas video tersebut pula, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu mengatakan, pencipta lagu ‘Lelaki Kerdus’ secara tegas diminta untuk menurunkan videonya dari YouTube.

“Setelah dihubungi, dengan kesadaran sendiri (pencipta lagu, red) akan menurunkan dari YouTube,” tulis Ismail dalam pesan tertulis, Kamis (30/6/2016).

Namun ditambahkan Ismail, karena sudah banyak yang mengunduh dan mengunggah kembali video tersebut ke berbagai media sosial, maka lagu tersebut saat ini masih beredar.

Kemenkominfo pun akan menyurati pihak Google Indonesia, sebagai pemilik situs YouTube untuk memblokir video yang dimaksud.

“Kominfo akan mengirim surat ke YouTube agar menghapus video tersebut,” terang Ismail.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) atau Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) juga mengajak semua pihak agar tidak menyebarluaskan tayangan video lagu “Lelaki Kerdus” di berbagai media sosial.

“LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak,” tulis Reza Indragiri Amriel, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, LPA Indonesia.

LPA Indonesia mengajak masyarakat agar tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media online.

 

Penulis : Natalie

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh

22 Januari 2026

MK Perkuat Perlindungan Wartawan, Gugatan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026

Gubernur Sumbar Terima Langsung Bantuan Rp4,5 Miliar dari Pemko Batam Untuk Korban Bencana

12 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.