CENTRALBATAM.CO.ID – Otoritas Bandara Wilayah IV, membenarkan adanya pegawainya yang bertugas di Bali tertangkap membawa narkoba jenis sabu oleh petugas Bandar Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020) lalu.
“Kita dapat informasi itu dari Batam dan kejadiannya pas hari libur cuti bersama. Kita pun terkejut dengan kejadian ini”.
“Proses selanjutnya untuk tindak lanjut menunggu dari kebijakan pusat (Ditjen Hubud dan Kemenhub)”.
“Jadi memang benar pegawai tersebut adalah pegawai kantor Otoritas Bandara Wilayah IV,” kata Kabag TU Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Noviansyah, Senin (24/8/2020)
Noviansyah mengatakan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.
Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).
“Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib clan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.
Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa.(*)
Sumber : TribunBali

