CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akan mengkaji ulang kebijakan lima hari sekolah dengan waktu delapan jam atau full day school.
“Langkah ini diambil sesuai dengan rekomendasi rapat komisi X DPR RI dan Kemendikbud beberapa waktu lalu. Kemarin hasil raker dengan komisi X jelas kalau disitu harus dikaji ulang, pasti kita kaji ulang. Karena kita dengan komisi X enggak mungkin kalau ada rekomendasi kaji ulang itu, kita enggak lakuin, nggak mungkin itu,” kata Ari Santoso Kepala Biro Komunikasi Kemendikbud.
Dia mengatakan sistem full day ini sudah diuji coba ke 9600 sekolah. Ari mengkalim keseluruhan sekolah dengan sukarela tanpa ada paksaan menerapkan sistem ini.
“Sebenarnya tahun ini sudah jalan. Pak menteri nargetkan 5 ribu tapi sudah jalan 9600 sekolah yang sudah menjalankan. Jadi ini dalam satu tahun, ada 5 ribu dan yang sudah jalan 9600 dan itu bukan dipaksa,” klaimnya.
Ari membantah, kebijakan ini mengatur seluruh komponen dalam pendidikan, mulai dari guru siswa, hingga sekolah.
Meski begitu, Ari menyebut kebijakan ini juga bertujuan memperbaiki sistem penilaian kerja guru. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang Revisi Beban Kerja Guru.
“Semua aspek kan harus masuk. Legal saja kalau orang melihat dari sisi guru. Ada yang melihat dari sisi siswa, ada dari sekolah, dari kepentingannya. Itu kan sah-sah saja. Tetapi yang jelas setiap aturan regulasi itu kan mengatur semuanya. Tidak bisa satu-satu,” tutup Ari. (mdk/ctb)

