Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kemendag Gandeng Pemerintah Daerah Awasi Alat UTTP. Ini Tujuannya
Batam

Kemendag Gandeng Pemerintah Daerah Awasi Alat UTTP. Ini Tujuannya

27 Juli 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono memukul gong tanda dibukanya Pertemuan Teknis Kemetrologian di Swissbelhotel Harbour Bay Batam, Kamis (26/7/2018).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kementerian Perdagangan menggandeng pemerintah daerah dalam upaya pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Bantuan pemerintah daerah penting karena kementerian tidak bisa mengawasi penuh dengan kondisi wilayah Indonesia yang berupa kepulauan ini.

“Wilayah kita banyak pulau. Banyak pintu masuk pelabuhan. Alat timbangan juga dimungkinkan masuk. Kalau tidak standar, tidak lewat uji tipe, dipakai transaksi, dapat merugikan konsumen,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono usai pembukaan Pertemuan Teknis Kemetrologian di Swissbelhotel Harbour Bay Batam, Kamis (26/7/2018).

Undang-undang 23 tentang Pemerintahan Daerah, kata Veri, tidak semestinya menjadi penghalang dalam pengawasan ini. Tantangan pemerintah pusat kini adalah mendorong pemerintah daerah untuk membentuk unit metrologi lokal (UML). Tujuannya agar pemerintah dapat mengoptimalkan peran dengan membentuk jaringan kerja yang utuh antar strata pemerintah.

“Menurut saya sudah cukup pembinaan. Sekarang kita harus tegakkan penindakan. Jika ditemukan dapat kita bekukan izinnya dulu. Kalau tidak dapat memperbaiki, dapat kita cabut izinnya. Sampai sekarang untuk wilayah Sumatera ada yang sudah kena sanksi. Jumlahnya lebih dari sepuluh. Kebanyakan timbangan yang dipakai untuk masyarakat,” paparnya.

Veri menjelaskan Pertemuan Teknis Kemetrologian merupakan kegiatan tahunan sebagai sarana komunikasi dan pertukaran informasi UML Pemerintah Daerah dan Direktorat Metrologi. Pertemuan dihadiri kepala dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, serta Kepala UML seluruh Indonesia.

Dengan tema “Inovasi Pelayanan Kemetrologian untuk Mewujudkan Pelayanan Prima”, pertemuan ini menyoroti pentingnya penyelenggaraan kegiatan metrologi legal dalam era reformasi birokrasi dan dalam koridor pelayanan publik. Hal ini sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terjalin kerja sama antar penyelenggara metrologi legal, baik di pusat maupun daerah,” tuturnya.

Penyelenggaraan kegiatan metrologi legal harus berorientasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menitikberatkan pelayanan UTTP yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, misalnya pompa ukur bahan bakar minyak, timbangan yang digunakan pedagang di pasar rakyat atau ritel modern, serta meteranair dan listrik.

“Masyarakat menghendaki adanya jaminan dan kepastian hukum terhadap proses transaksi perdagangan yang menggunakan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Jaminan ini sebagai dasar penetapan kuantitas barang atau tarif yang dikenakan terhadap jasa yang diberikan,” kata Veri.

Sementara itu Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan peserta pertemuan teknis ini bisa menyeberang ke negara tetangga untuk pelajari tentang perdagangan di sana.

“Di sana tertib dan teratur. Semua tertulis. Mudah-mudahan dengan membandingkan yang baik, bisa dibawa pulang ke daerah kita masing-masing,” tuturnya.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.