CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG– Penerapan pas pelabuhan dengan siatem transaksi non tunai e-pass di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang banyak dikeluhkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang pun memanggil manajemen Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang selaku pengelola SBP.
“Kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat. Jadi intinya kita mencari solusi-solusi dari permasalahan yang ada,” kata Ade Angga Wakik Ketua 1 DPRD Tanjungpinang.
Menurutnya, RDP sebenarnya direncanakan Senin lalu. Namun batal karena beberapa hal. Sehingga RDP dijadwalkan kembali pada Senin mendatang.
Sebagian pengguna jasa pelabuhan mengelukan penerapan e-money. Karena mereka harus membeli kartu lengkap dengan saldo tertentu. Meskipun hanya untuk sekali masuk.
“Ini yang ingin kita cari solusinya. Apakah nanti untuk yang sekali masuk misalnya, ada juga disiapkan pas bebentuk kertas atau bagaimana,” katanya.
Pas masuk SBP untuk pengantar dan penjemput sendiri Rp 10 ribu per orang. Selain mengisi saldo minimal, mereka untuk yang pengguna pertama juga harus membeli kartu seharga Rp 20 ribu. Sehingga mereka harus membayar sekitar Rp 30 ribu. Meskipun untuk sekalin penggunaan.
Sebelumnya, pada Juni 2018, Pelindo 1 telah melakukan soft launching pemberlakuan sistem transaksi elektronik e-pass untuk pembayaran pas masuk pelabuhan.
Sistem ini merupakan pilot project untuk transaksi non tunai yang pertama kali diterapkan di seluruh pelabuhan di Indonesia.
Kemudian mulai 15 Juli 2018, pembayaran pas masuk pelabuhan di Terminal Penumpang Sri Bintan Pura dilakukan secara elektronik atau e-pass.(*)

