Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru
  • Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
  • Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi
  • Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum
  • Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kejari Batam Segera Limpahkan Perkara Korupsi RSUD Embung Fatimah ke PN Tipikor Tanjungpinang
Batam

Kejari Batam Segera Limpahkan Perkara Korupsi RSUD Embung Fatimah ke PN Tipikor Tanjungpinang

20 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, M. Mikroj (kanan), didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal (tengah) | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam terus bergulir penanganan perkaranya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Muhammad Iqbal secara tegas menyatakan, pihaknya akan segera melimpahkan perkara korupsi tersebut, ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang‎.

Iqbal, saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2016) menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Alkes ini hampir selesai.

“Ya untuk kasus alkes ini, kita hampir selesai dan akan segera dilimpahkan,” kata Iqbal, saat dikonfirmasi.

Ditegaskannya pula, perkara dugaan korupsi ini masuk dalam dugaan korupsi dalam tahun anggaran 2014 lalu.

Dalam prosesnya, Kejari Batam hingga saat ini tengah melakukan pemberkasan atas perkara korupsi tersebut. Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini ditetapkan sebanyak 2 tersangka yang diduga menjadi oknum yang paling berperan dalam perkara pengadaan alkes di RSUD Batam.

“Yang pertama itu kan sudah sama-sama tahu. Dirut RSUD, Fadillar R. D. Mallarangan. Nah, yang rekanannya inilah yang disebut-sebut RD itu adalah Rafael Danish yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya terpisah, ini sedang pemberkasan,” ujarnya.

“Jika tidak ada halangan, kita akan segera limpahkan kasus ini ke PN Tipikor Tanjungpinang‎ dalam minggu depan. Makanya kita juga minta doa dan dukungan, agar proses ini dapat segera diselesaikan sebaik mungkin,” tegasnya.

Adapun nilai kerugian Negara yang ditimbulkan akibat perbuatan keduanya, Iqbal menyatakan, setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri‎. Nilai kerugian negara dalam kasus ini telah diperoleh.

“Kalau mau tahu kerugiannya, ya lihat disidang nantinya. Yang jelas sudah dapat,” paparnya.
‎
Iqbal juga menegaskan, selama bertugas di Kejari Batam, ia dan para stafnya telah berjibaku dan berhasil menuntaskan‎ sebanyak 3 perkara dengan menyeret 5 terpidana, yakni:

‎1. Kasus Tipikor dalam pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Batam ditahun 2013, dengan kerugian Negara Rp 2,559 miliar,

2. Kasus Tipikor pembuatan Kebun Raya Batam, oleh Kemen‎ PU yang dikerjakan oleh Dinas Tata Kota (Distako) Batam, pada tahun 2014 dengan nilai kerugian sekitar Rp 5 miliar, dan;

3. Kasus Tipikor Mark Up dalam pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam pada tahun 2013, dengan nilai kerugian Negara Rp 329 juta.‎

“Ketiga itu sudah, bahkan sudah divonis terdakwanya. Kini, sisanya ‎ada kasus Korup pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah dan dugaan kasus lainnya.” ujarnya.

“Dari penanganan kasus, kita berhasil mengembalikan kerugian ‎negara sebesar Rp. 8.024.952.802.08 atau sekitar Rp 8,024 miliar. Kedepan, kita akan maksimalkan kinerja sebaik mungkin,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026

Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

3 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) meluncurkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.