CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali melakukan pemusnahan terhadap ribuan paket barang bukti, Rabu (20/7/2016) pagi, sekitar pukul 11.32 WIB.
Dalam pemusnahan kali ini, ribuan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam periode Oktober 2015 sampai dengan Juli 2016, direncanakan akan segera dimusnakan.
Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, seperti Kajari Batam, Muhammad Mikroj beserja jajaran lainnya turut hadir dalam pemusnahan ini.
Jajaran Pejabat dan Pemimpin Pemerintah Kota (Pemko) Batam lewat Walikota dan Wakilnya Amsakar Achmad turut hadir. Selain itu, Kast Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo, Kepala Lapas Klas II A Barelang, Malik, Kepala Rutan, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris, BNNP, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua PN Batam, BPOM Kepri, serta jajaran pejabat lainnya juga hadir dalam pemusnahan kali ini.
Pantauan dilapangan, pemusnahan ini baru dimulai dengan ucapan kata sambutan oleh Kajari Batam, M. Mikroj. Sementara, ribuan paket barang bukti, dari Narkotika jenis Sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, barang-barang elektronik, makanan dan minuman, serta obat kuat masuk dalam daftar barang ukti yang akan dimusnahkan.