Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kejari Batam Bongkar Skandal Pajak Hotel Da Vienna, Ini Temuan Terbarunya
Batam

Kejari Batam Bongkar Skandal Pajak Hotel Da Vienna, Ini Temuan Terbarunya

8 September 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tim Kejaksaan Negeri Batam saat melakukan penggeledahan di Hotel Da Vienna Boutique diduga tidak menyetor PBJT jasa perhotelan sejak 2020 hingga 2024, dengan total kewajiban sekitar Rp3,7 miliar ditambah denda keterlambatan Rp1,2 miliar, Senin (8/9/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah mengusut dugaan korupsi terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang melibatkan Hotel Da Vienna Boutique.

Kasus ini mencakup periode 2020 hingga 2024 dan diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Kasi Intelijen Kejari Batam, Pribadi Firdaus, mengungkapkan penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-4505A/L.10.11/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.

“Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 16 saksi,” jelas Pribadi, Senin (8/8/2025).

Enam belas saksi tersebut berasal dari jajaran manajemen Hotel Da Vienna, pejabat Pemerintah Kota Batam, serta tiga orang ahli yang mencakup Ahli Keuangan Negara, Ahli Pidana, dan Ahli Perpajakan.

Penyidik juga sudah meminta dilakukan audit untuk menghitung kerugian negara.

Kasus ini bermula saat Kejari Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mendampingi Pemkot Batam dalam upaya penagihan pajak.

Awalnya, pendekatan persuasif menjadi prioritas sesuai prinsip pencegahan korupsi dan konsep “follow the money”. Namun, upaya tersebut diabaikan pihak hotel.

Akibatnya, Pemkot Batam menempuh jalur hukum. Berdasarkan temuan sementara, Hotel Da Vienna Boutique diduga tidak menyetor PBJT jasa perhotelan sejak 2020 hingga 2024, dengan total kewajiban sekitar Rp3,7 miliar ditambah denda keterlambatan Rp1,2 miliar.

Pemkot Batam sudah mengirimkan dua kali surat teguran dan bahkan memasang spanduk peringatan di lokasi hotel, namun tidak ada respons.

Parahnya, pada Desember 2024, pihak hotel disebut-sebut mengalihkan kepemilikan melalui proses jual beli untuk menghindari tanggung jawab pembayaran pajak.

Saat ini, tim penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga berperan dalam praktik ini. Namun, untuk kepastian hukum, proses pengumpulan bukti tambahan masih terus dilakukan sebelum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, pada 3 September 2025, Kejari Batam juga melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Batu Besar, Nongsa.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan perangkat elektronik berisi data yang diduga terkait perkara ini.

“Tindakan ini kami lakukan untuk mengungkap secara jelas tindak pidana yang terjadi,” tegas Pribadi.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.