Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Batam Salurkan Rp4,7 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumut

8 Januari 2026

Harga Bahan Pokok Naik di Awal Tahun, Pasar Murah Artha Graha Peduli Jadi Penopang Warga Batam

8 Januari 2026

Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani

8 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Batam Salurkan Rp4,7 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumut
  • Harga Bahan Pokok Naik di Awal Tahun, Pasar Murah Artha Graha Peduli Jadi Penopang Warga Batam
  • Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani
  • Percepat Penurunan Stunting, Ketua TP PKK Bintan Buka Seminar Khusus
  • Pastikan Pelaksanaan MBG Sesuai Harapan, Roby Kurniawan Tinjau Lapangan
  • Kesehatan dan Sekolah Gratis Jadi Prioritas Pembangun Pemkab Bintan Pada Tahun 2026
  • Malam Panjang di Tengah Laut Tambelan, ABK KM Safira Jaya Bertahan Antara Hidup dan Mati
  • Pasal Penghinaan KUHP Dipersoalkan, Berikut Penjelasan Ahli Hukum Pidana
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi di Batam, Terlibat Proyek Lapangan Tenis Rp 1,3 Miliar
Batam

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi di Batam, Terlibat Proyek Lapangan Tenis Rp 1,3 Miliar

5 Februari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Buronan RA saat diamankan di Kejari Batam. (Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tim gabungan Kejaksaan kembali menangkap seorang buronan terkait kasus dugaan korupsi yang bersembunyi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (5/2/2025).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejari Pasaman Barat.

Buronan berinisial RA (43) ditangkap di kawasan Tiban Indah Permai, Sekupang, Batam.

RA, pria asal Luak Kapau, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Lapangan Tenis Indoor pada Tahun Anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,39 miliar.

Selama proses penyidikan, RA tidak pernah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Namun saat penangkapan, RA bersikap kooperatif sehingga proses berjalan tanpa hambatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tadi kami telah menangkap seorang buronan,” kata Tiyan.

Setelah berhasil diamankan, RA langsung diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejari Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan yang terlibat tindak pidana korupsi demi memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan transparan.(mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Batam Salurkan Rp4,7 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumut

8 Januari 2026

Harga Bahan Pokok Naik di Awal Tahun, Pasar Murah Artha Graha Peduli Jadi Penopang Warga Batam

8 Januari 2026

Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani

8 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Batam Salurkan Rp4,7 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumut

8 Januari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana alam…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Harga Bahan Pokok Naik di Awal Tahun, Pasar Murah Artha Graha Peduli Jadi Penopang Warga Batam

8 Januari 2026

Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani

8 Januari 2026

Percepat Penurunan Stunting, Ketua TP PKK Bintan Buka Seminar Khusus

8 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Batam Salurkan Rp4,7 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumut

8 Januari 2026

Harga Bahan Pokok Naik di Awal Tahun, Pasar Murah Artha Graha Peduli Jadi Penopang Warga Batam

8 Januari 2026

Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani

8 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.