CENTRALBATAM.CO.ID, SINGAPURA – Pemerintah Singapura melakukan lompatan besar dalam penetapkan pandemi Covid-19 ke endemi.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pidato kenegaraannya, Kamis (24/3/2022) siang mengumumkan bahwa mulai 1 April 2022, seluruh pendatang yang masuk ke Singapura tidak perlu lagi karantina.
PM Lee, dalam pidato yang disiarkan langsung di laman Facebook dan televisi nasional mengatakan, semua pendatang yang sudah divaksinasi lengkap dan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah bisa memasuki Singapura hanya dengan tes Covid-19 pra-keberangkatan dan tidak tes lagi di Singapura mulai 31 Maret malam, pukul 23.59 waktu setempat.
PM Lee dalam pidato tersebut memang mengumumkan kebijakan tersebut untuk jalur udara.
Namun, Menteri Transportasi S Iswaran kemudian mengumumkan bahwa akses masuk Singapura melalui jalur laut dari Provinsi Kepri dan darat dari Malaysia juga dipermudah mengikuti protokol VTL jalur udara.
Kuota 700 pengunjung yang ditetapkan sebelumnya juga dihapus, kata Iswaran, seperti dilansir The Straits Times.
Singapura tidak memberlakukan lagi karantina serta rapid test antigen (ART) Covid-19 dalam waktu 24 jam setelah kedatangan seperti selama ini.
Tes PCR hanya diperlukan dua hari sebelum keberangkatan.
Selain itu, pendatang juga tidak perlu lagi meminta persetujuan masuk Singapura dan tidak perlu lagi melaporkan bukti pemesanan hotel.
Intinya, seluruh prosedur perjalanan hampir sama seperti sebelum pandemi. Hal yang masih dipertahankan adalah pembelian premi asuransi kesehatan dengan tanggungan minimal Sin $30.000.
Skema perjalanan yang sebelumnya bertajuk Vaccinated Travel Lane kini juga diubah menjadi Vaccinated Travel Framework.
Meski demikian, pemegang pass jangka panjang atau pengunjung jangka pendek berusia 13 tahun ke atas yang tidak divaksinasi lengkap tidak diizinkan masuk ke Singapura, kata Kementerian Kesehatan (MOH).
Tetapi pengecualian akan dibuat untuk pemegang izin jangka panjang yang secara medis tidak memenuhi syarat untuk vaksin, pemegang izin jangka panjang berusia 13 hingga 17 tahun, dan pemegang izin jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan persetujuan tertentu.
Pengunjung kategori ini harus mengikuti tes PCR pra-keberangkatan dan menjalani karantina mandiri di rumah selama tujuh hari, dan tes PCR sehari sebelum akhir isoman.
Iswaran mengatakan pada konferensi pers yang diadakan oleh gugus tugas multi-kementerian setelah pidato PM Lee bahwa akan ada beberapa perubahan protokol terkait kebijakan ini.
Ia juga menyebutkan, protokol ini akan dievaluasi mengikuti perkembangan Covid-19 di dalam negeri dan global.PM Lee mengatakan, langkah VTF sangat dibutuhkan untuk bisnis, terutama di sektor pariwisata.
Singapura juga ingin merebut kembali posisinya sebagai pusat bisnis dan penerbangan internasional.
MOH juga mengubah pelayanan bagi WN Singapura dan pemilik pass tinggal jangka panjang yang terinfeksi dalam 14 hari sejak kedatangan.
Jika sebelumnya mereka membayar sendiri biaya perawatan, kini ditanggung oleh pemerintah. Sementara pendatang jangka pendek membayar biaya perawatan melalui asuransi.
Sedangkan pendatang yang tidak divaksinasi lengkap membiayai sendiri biaya perawatan Covid-19.Chief Executive Changi Lee Seow Hiang mengatakan bandara sekarang bersiap untuk menyambut lebih banyak wisatawan.
“Normalisasi protokol bandara juga akan disambut oleh pekerja bandara yang telah bekerja tanpa lelah selama dua tahun terakhir untuk memastikan lingkungan yang aman bagi para pelancong,” tambahnya.
Kebijakan ini juga disambut oleh Wakil Presiden International Air Transport Association (IATA) untuk Asia Pasific Philip Goh. Pembukaan kembali akses internasional ini akan membuat maskapai kembali bersemangat meningkatkan layanan mereka.
“Kami telah melihat gerakan signifikan lain di wilayah ini untuk membuka kembali perbatasan baru-baru ini, terutama dari Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam,” kata Goh.
Hal yang sama tentunya juga akan disambut oleh warga Singapura dan Kepri. Sebab, pengumuman ini hanya tiga hari setelah Kemenhub dan Ditjen Imigrasi pembukaan delapan pintu pelabuhan internasional serta layanan bebas visa.
Sebab, WN Singapura bisa bebas berwisata ke Kepri melalui delapan pintu tersebut.
Hanya saja, yang berbeda dari kebijakan dua negara adalah terkait pelaksanaan tes PCR. Indonesia masih memberlakukan tes PCR saat kedatangan dan pendatang harus menunggu satu hari menunggu hasil negatif Covid-19.
Sementara pendatang yang masuk Singapura langsung bisa beraktivitas begitu tiba di pelabuhan. Bahkan Singapura juga mengakui rapid test antigen, tidak harus PCR.
Pendatang ke Singapura melalui jalur laut tidak perlu lagi mendaftar. Mereka juga tidak perlu lagi menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan hotel atau tiket feri pulang-pergi.
Otoritas Maritim dan Pelabuhan (MPA) Singapura mengatakan protokol perjalanan yang disederhanakan akan berlaku untuk rute layanan seluruh feri.
Namun pendatang jangka pendek atau wisman masih membutuhkan visa dan asuransi perawatan medis terkait Covid-19 dengan besar tanggungan minimal Sin $30.000. (Central Network)