CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Setujunya Persiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas aset barang milik negara yang dikelola BP Batam dihibahkan ke Pemko Batam, sudah diketahui Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Bahkan Rudi mengklaim Presiden sudah lama setuju atas pelimpahan aset dan barang milik negara itu ke Pemko Batam. Saat ini pihkanya masih menunggu kapat serah terima aset itu dilakukan.
“Presiden sudah lama setuju itu,” kata Rudi di Gedung Wali Kota Batam, Kamis (17/5/2018).
Saat ini pihaknya hanya bisa menunggu. Kapan serah terima aset Kementerian Keuangan itu akan diserahkan dari BP Batam ke Pemko Batam.
“Kita tunggu penyerahan dari Kemenkeu ke BP Batam. Baru ke kita (Pemko Batam),” ujarnya.
Rudi menyampaikan terima kasihnya kepada tim dari kepresidenan yang turun untuk meninjau aset beberapa waktu lalu. Ia berharap dengan hadirnya tim ini ke Batam, dapat mempercepat proses penyerahan aset.
“Terutama aset Pasar Induk. Kita ingin segera merenovasi itu supaya dapat dimanfaatkan para pedagang di sekitar sana untuk berjualan,” kata Rudi.
Termasuk juga terkait aset yang berkaitan dengan jalan. Ia berharap seluruh penggal jalan di Kota Batam bisa diserahkan ke Pemko Batam.
Sebelumnya, BP Batam dan Pemko Batam sudah melakukan penandatanganan MoU terkait pinjampakai 669 ruas jalan di Batam, sambil menunggu penyerahan resminya dari Pemerintah Pusat.(*)