CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala Cabang PT Pelni Batam, Edwin Kurniansyah, menegaskan tidak ada pegawai Pelni yang terlibat dalam kasus percaloan tiket kapal Kelud yang saat ini tengah diproses oleh kepolisian.
Edwin menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan internal Pelni dalam praktik calo tiket di Pelabuhan Bintang 99 Persada.
“Perlu kami tegaskan, hingga saat ini tidak ada pegawai Pelni yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu staf hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Edwin, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, aparat penegak hukum baru menetapkan satu orang tersangka berinisial RS (59), yang diketahui merupakan mantan porter dan bukan bagian dari pegawai Pelni.
RS diduga melakukan penipuan terhadap calon penumpang dengan modus menawarkan tiket kapal. Korban yang telah menyerahkan uang justru tidak menerima tiket yang dijanjikan.
Edwin juga membantah keras isu yang menyebut adanya praktik penjualan tiket “jatah orang dalam” atau keterlibatan petinggi Pelni dalam percaloan.
“Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Kami berharap media dapat membantu meluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Edwin memastikan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran jika di kemudian hari ditemukan adanya oknum internal yang terlibat.
“Apabila terbukti ada pegawai yang bermain dalam praktik tiket, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi Pelni dan tidak tergiur tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab.
“Jangan mudah percaya pada calo. Penumpang yang tidak sesuai identitas tiket juga tidak akan diizinkan berangkat,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan praktik percaloan tiket kapal di kawasan pelabuhan yang sempat menyeret isu keterlibatan oknum internal. Namun, hingga kini polisi memastikan tersangka hanya berasal dari luar perusahaan.(mzi)

