Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru
  • Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
  • Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi
  • Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum
  • Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kasus Bau Ikan Asin, Rey Utami & Benua Mangkir Panggilan Polisi, Farhat Abbas Sebut Kliennya Takut
Entertainment

Kasus Bau Ikan Asin, Rey Utami & Benua Mangkir Panggilan Polisi, Farhat Abbas Sebut Kliennya Takut

5 Juli 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Farhat Abbas, Pablo Benua dan Rey Utami (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Kasus Ikan Asin antara pihak Galih Ginanjar dengan pihak Fairuz A Rafiq kini berlanjut.

Rey Utami dan Pablo Benua juga turut terseret dalam kasus ikan asin ini, mengingat keduanya sebagai pemilik YouTube yang mengunggah video pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin.

Kini pasangan Rey Utami dan Pablo Benua mendapat panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

Namun, kedua pasangan tersebut justru mangkir dari panggilan polisi sebagai saksi.

Rey Utami dan Pablo Benua dijadwalkan diperiksa penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, bersama Galih Ginanjar hari ini, Jumat (5/7/2019).

Mangkir dari panggilan polisi, Rey Utami dan Pablo Benua diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Farhat Abbas yang menyambangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan itu mengungkapkan kalau kliennya ketakukan jika kasus ikan asin itu sampai ke tahap peningkatan status dari terlapor.

Dikatakan Farhat Abbas, kliennya takut dan khawatir jika dilihat dari wajahnya.

“Oh kalau dilihat dari wajah, namanya orang dipanggil polisi ya pasti takut dan khawatir,” katanya Farhat Abbas, Jumat (5/7/2019) seperti yang dikutip dari Wartakotalive.

Farhat Abbas juga mengatakan kalau Rey Utami pasti takut karena dia merupakan perempuan.

Ia pun mendoakan agar kliennya itu tidak dipenjara.

“Kalau Rey yang pasti takut. Karena dia (Rey Utami) perempuan, ya semoga saja tidak dipenjara. Tapi semua kewenangannya penyidik,” ujar Farhat Abbas lagi.

Lebih lanjut, Farhat mengungkapkan selama dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, kliennya itu telah menyiapkan mental dan batin untuk mengikuti proses hukum.

“Tinggal Kekuatan batin pelapor-pelapor ini aja. Saya juga kan dulu pernah mengalami dilapor-lapor,” ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas juga menilai permasalahan ikan asin ini sebenarnya tidak terlalu besar dan mudah untuk diselesaikan, tanpa harus ke ranah hukum.

“Kan ya tinggal (Fairuz) memafkan saja,” ujar Farhat Abbas.

Barbie Kumalasari laporkan balik Pablo Benua dan Rey Utami
Barbie Kumalasari laporkan balik Pablo Benua dan Rey Utami (Kolase Tribunnews/Jeprima-Kompas.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )

Sebelumnya, pihak pelapor, Fairuz A Rafiq lebih dahulu diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penghinaan yang dilontarkan mantan suaminya soal ikan asin.

Kasus ikan asin tersebut bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami & Benua.

Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.

Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.

Bahkan, Galih juga menyebut organ intim mantan istrinya itu ‘ikan asin’ hingga menuai kritikan.

Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Banyak yang menilai Galih Ginanjar tidak pantas membicarakan hubungan pribadinya di depan publik.

Alhasil, warganet memberikan dukungan kepada Fairuz A. Rafiq

Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq soal skandal 'ikan asin'.
Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq soal skandal ‘ikan asin’. (INSTAGRAM @HOTMANPARISOFFICIAL/TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Fairuz yang saat ini telah menikah dengan Sonny Septian itu pun tersinggung dengan ucapan mantan suaminya.

Ia memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Fairuz A Rafiq mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu.

Ia tidak hanya melaporkan Galih Ginanjar saja, melainkan juga turut melaporkan Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua.

Pemilik akun YouTube Rey Utami dan Benua diduga telah menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila lewat channel YouTubenya.

Kalimat tersebut dianggap mempermalukan suami dan keluarga Fairuz.

Atas laporan tersebut, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

 

 

Sumber : TribunStyle

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Fairuz A Rafiq Farhat Abbas Galih Ginanjar Ikan Asin Pablo Benua Rey Utami
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) meluncurkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.