CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Dari Januari 2020 hingga akhir Desember 2020, Kejaksaan Negeri Lingga menangani 31 perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) dan dua perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Dari kasus Pidum, 24 perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sedangkan sisanya masih berproses.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kejari) Lingga Imang Job Marsudi melalui Kepala Seksi Intelijen Ade Chandra Prakarsa dalam evaluasi akhir tahun Kejari Lingga, Senin (28/12/2020).
“Tahun 2020 ini, perkara meningkat daripada tahun sebelumnya. Kasus tersebut didominasi oleh kasus asusila dan narkotika.’’ kata Ade.
Ade menambahkan, selain menangani perkara Pidum, Kejari Lingga saat ini juga menangani dua perkara pidsus.
Satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi RSUD Dabo Singkep yang saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
‘’Tahun ini ada dua perkara pidsus, kasusnya masih di sidangkan.’’ ujar Ade Chandra.
Selain menangani perkara, Kejari Lingga juga melakukan sejumlah trobosan kegiatan, seperti yang diperintahkan Kejari Lingga maupun Kejaksaan Agung. Yakni berupa program “Jaksa Menyapa” dan program “Jaksa Masuk Sekolah”.
Program ini adalah kegiatan edukasi tentang hukum dan perundang-undangan kepada masyarakat, terutama sekali siswa di sekolah-sekolah.
Tentu saja tujuan program ini untuk memperkaya khasanah pengetahuan hukum sejak dini.
“Kita juga ingin menciptakan generasi baru taat hukum,” tutupnya. (dean)