Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kapus Sei Lekop Resmi Ditahan, Kasipidsus; Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Bintan

Kapus Sei Lekop Resmi Ditahan, Kasipidsus; Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

19 Januari 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapus ZP saat hendak memasuki mobil tahanan Kejari Bintan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATM.CO.ID, BINTAN –Kejari Bintan resmi menetapkan Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Lekop, Zailendra Permana (ZP) sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 500 juta.

Hal ini terungkap saat terduga diangkut menggunakan mobil tahanan Kejari untuk dititipkan di sel tahanan Polres Bintan sore ini (19/1).

“Hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap dokter Zailendra Pernama selaku Kapus Sei Lekop untuk 20 hari ke depan sebagai tahanan penyidik tim Kejari  Bintan,” jari Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penahanan terhadap sang Kapus dilakukan setelah tim auditor menemukan kerugian Negara yang sangat fanstastik di Puskesmas yang dipimpin oleh ZP selama dua tahun (2020 dan 2021).

Dimana, total anggaran selama dua tahun di Puskesmas tersebut senilai Rp 800 juta. Sementara, yang bisa dipertanggungjawabkan hanya sekitar Rp 300 juta.

“Dari total anggaran Rp 800 juta selama dua tahun, hanya Rp 300 juta yang bisa dipertanggungjawabkan. Sementara Rp 500 juta merupakan potensi kerugian Negara,” timpalnya.

Fajrian melanjutkan, beberapa waktu lalu, ZP memang telah melakukan pengembalian uang Rp 150 juta yang diduga sempat ia korupsi kepada Kejari Bintan. Dengan pengembalian uang tersebut, Negara masih mengalami kerugian senilai Rp 350 juta akibat ulah sang Kapus menaikan jumlah hari jam kerja Nakes di sana.

Selain ZP, sebanyak 14 Kapus lainnya juga turut mengembalikan uang yang diduga sempat dikorupsi dengan total Rp 504 juta. Sehingga total kerugian kerugian Negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejari Bintan mencapai Rp 654 juta.

Dilihat dari dugaan kerugian Negara untuk satu Puskesmas saja mencapai Rp 500 juta. Sementara total yang telah dikembalikan oleh 14 Puskesmas hanya selisih Rp 4 juta dari dari kerugian Negara di satu Puskesmas.

Menanggapi hal ini, Fajrian mengatakan pihaknya bersama tim masih melakukan perhitungan kerugian Negara di setiap Puskesmas. Dan jika ditemukan adanya penyimpangan beserta alat bukti cukup, pihaknya langsung bertindak.

“Artinya, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dari Puskesmas yang ada di Bintan. Sebab, hingga saat ini kami bersama auditor masih melakukan sikronisasi antara kerugian Negara dan jumlah uang yang telah dikembalikan oleh ke 14 Puskesmas,” pungkasnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.