CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kapolsek Gunungkijang, AKP Hendrial mengamankan sebanyak 7 jiregen bensin dan 4 jiregen solar bersubsidi.
Berdasarkan keterangan Hendrial saat ditemui di Kantor Polsek Gunungkijang, Senin (5/6) mengatakan, ke 11 jiregen itu diamankan karena diduga menyalahi aturan.
“Saat itu saya bersama anggota sedang melakukan patroli ke Toapaya, setibanya kami di POM bensin batu 16 kami melihat antrian panjang. Kemudian, saya turun melihat apa yang sedang terjadi. Disitulah kami menemukan seorang petugas POM mengisi jiregen jiregen itu,” cerita Hendrial.
Setelah dilakukan interogasi singkat, Hendrial langsung mengamankan ke 11 jiregen itu dan membawa ke kantor polsek. Selain jiregen, polsek juga mengamankan 2 orang pekerja SPBU yakni Ade dan DN di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta 2 orang pemilik jiregen yakni GN dan Dede.
“Saat ini keempatnya sedang dilakukan BAP diruang reskrim. Kalau mau tunggu perkembangan silahkan tunggu sebentar,” paparnya.
Hendrial berjanji akan melanjutkan memberikan keterangan usai di BAP. “Nanti akan kita lanjut lagi usai BAP,” tutupnya. (Ndn)

