Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kapolda Kepri: Penusuk Remaja Ditangkap Tengah Malam di Luar Batam
Batam

Kapolda Kepri: Penusuk Remaja Ditangkap Tengah Malam di Luar Batam

Muhammad Baahir Fawaz
28 Oktober 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolda Kepri Irjen Polisi Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah awak media, Senin (28/10/2024)
Kapolda Kepri Irjen Polisi Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah awak media, Senin (28/10/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – RR (24) pelaku penusuk remaja berinisial PGVG (15) ditangkap di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Polisi menangkap pelaku Sabtu 26 Oktober 2024 pukul 00.10 WIB.

Demikian diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Polisi Yan Fitri Halimansyah saat doorstop bersama awak media, Senin (28/10/2024). Menurut Kapolda Kepri, insiden penusukan ini berawal saat pelaku RR berkeliling di area Batam Centre bersama istrinya.

Kejadiannya pada Sabtu 19 Oktober 2024 pukul 18.30 WIB. RR dan istrinya mengendarai sepeda motor Honda Beat. Lalu pukul 20.30 WIB, pelaku bertemu teman-temannya. Yakni T pengendara Yamaha Scorpio dan A pengendara Yamaha FIZ-R.

Mereka ini beriring-iringan mengelilingi wilayah Batam Center. Pada pukul 21:30 WIB di dekat KFC apartemen Pollux Habibie, RR bertemu korban PGVG. Saat itu, korban PGVG mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 cc.

Selanjutnya pelaku RR melihat-lihat korban PGVG. Tidak lama berselang, korban PGVG menarik gas motornya kuat-kuat (menggeber) berulangkali. Kemudian korban PGVG berkendara zig-zag di depan pelaku RR.

Akibat ulah korban, pelaku RR diduga tersinggung dan terpancing emosinya. Tanpa basa-basi, pelaku RR mendekati korban PGVG. Kemudian pelaku RR mengambil sebuah pisau bergagang kayu cokelat dari balik pinggangnya.

Melalui tangan kirinya, pelaku RR langsung menusukkan pisau ke punggung sebelah kiri korban PGVG. Akibatnya, korban PGVG mengalami luka robek yang sangat serius. Korban segera dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.

“Korban menarik gas motor berulang kali dan mengendarainya secara zig-zag di hadapan pelaku, diduga atas tindakan tersebut memancing emosi pelaku,” ujar Kapolda Kepri Irjen Polisi Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Atas insiden ini, Kapolda Kepri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang. Anggota merespon dan menangani kasus ini secara profesional.

Setelah peristiwa penganiayaan itu, korban PGVG dirawat secara intensif di rumah sakit Bhayangkara dan kini kondisi korban sudah membaik. Berkat kesigapan tim juga, lanjut Kapolda Kepri, tersangka RR bisa ditangkap meski berada di luar Batam.

Kapolda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu berkendara dengan bijaksana. Selain itu harus mematuhi aturan lalu lintas. Hindarilah perilaku yang dapat memicu konflik di jalan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan insiden tak diinginkan.

“Keselamatan dan ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kapolda Kepri Irjen Polisi Yan Fitri Halimansyah.

Kapolda Kepri Irjen Polisi Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyalami korban penusukan, Senin (28/10/2024)

Kapolda Kepri Irjen Polisi Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyalami korban penusukan PGVG, Senin (28/10/2024)

Kapolda juga menegaskan agar orang tua memastikan anak-anak di bawah umur tidak boleh mengendarai sepeda motor. Alasannya anak-anak di bawah usia belum diizinkan karena tidak memiliki kesiapan mental atau keterampilan yang memadai.

Untuk itu, kesadaran dan pengawasan orang tua sangat berperan dalam menjaga keselamatan anak di jalan raya. Terutama dalam mencegah risiko kecelakaan atau konflik di jalan raya.

Pada kesempatan ini, orang tua korban penganiayaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi untuk Polda Kepri. Atas tindakan cepat kepolisian dalam menangkap pelaku dan pengobatan kepada korban.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan profesionalisme pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, yang memberikan harapan dan kelegaan bagi keluarga kami,” ujar keluarga korban.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Honda CBR 150 cc warna merah dan satu kunci sepeda motor yang sesuai, satu helai jaket berwarna hitam, dan satu helai kaos berwarna putih.

Selain itu disita juga satu helai celana berwarna cokelat, satu helai kaos berwarna hitam, dan satu bilah pisau dengan ukuran sekitar 10 cm yang memiliki gagang kayu berwarna cokelat.

Termasuk disita satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTv, dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru dan satu kunci motor Honda Beat berwarna biru. Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal tindak pidana penganiayaan berat.

Selama kegiatan doorstop, Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombespol Dony Alexander, Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Mikael Hutabarat, dan AKP M. Debby Tri Andrestian.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.