CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Bukannya bersyukur dengan jabatan yang strategis, eks oknum lurah di Kantor Kelurahan Bengkong, Batam ini malah usil.
Ujung keusilannya, ia akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Bengkong dengan aduan kerap memegang dan merabah ‘bagian bawah’ pegawai wanita di kantornya.
Berang dengan aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh personelnya, Walikota Batam, H. M. Rudi, langsung mengambil langkah tegas.
Pemanggilan yang berujung tindakanan me-nonjob-kan sang pejabat tersebut langsung dilakukan oleh orang nomor satu di Batam itu, Senin (29/5/2017) siang lalu.
“Kita nonjob-kan dia,” kata Rudi bernada tegas, saat dikonfirmasi.
Dia menegaskan, pejabat di kantor kelurahan tersebut bakal di panggil kembali oleh jajaran Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam, untuk dipikirkan nasib jabatannya.
“Biar BKD yang atur (posisinya),” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaporan dugaan tindak asusila oknum lurah tersebut dilayangkan ke Polsek Bengkong, Jumat (26/5/2017) lalu.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata menegaskan, Pemerintah menyerahkan proses hukumnya kepada aparat hukum. “Jika memang ada unsur pidananya, silahkan lewat jalur hukum. Kita taat hukum,” tandasnya.

