CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dua anak di Batam diduga jadi korban pelecehan oleh oknum guru ngajinya sendiri berinisial AS. Keduanya merupakan kakak beradik.
Kedua korban perempuan ini masih di bawah umur, korban pertama berusia 9 tahun dan kedua 7 tahun.
Informasi yang diterima, pria berusia 20 tahun ini melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 silam.
Kasus asusila perbuatan tidak terpuji ini diungkap oleh keluarga korban saat melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, pada Jumat (24/6/2022) dini hari.
Saat di konfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, membenarkan terkait peristiwa tersebut.
“Iya benar. Kami telah menerima laporan terkait pelecehan anak di bawah umur. Saat ini, perkaranya masih dilakukan penyelidikan,” ujar Bob di kantornya, Senin (27/6/2022) sore.
Hingga berita ini diunggah, CentralBatam.co.id masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. (Ilham S)