CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kecamatan Gunungkijang hari ini (22/7/2019) mengadakan rapat indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Aulu Kantor Kecamatan Gunungkijang, Bintan.
Acara itu menghadirkan ketua komisi I DPRD Bintan bersama anggota dan perangkat pemerintahan tingkat RT, RW serta Kelurahan dan Desa. Posisi DPRD Komisi I dalam hal ini sebagai narasumber terkait kegiatan tersebut.
Mengenakan pakaian kemeja kasual biru Anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar, Hasriwadi terlebih dahulu memberikan kata sambutan.
Diawal kata sambutan, pria hambel itu terlebih itu terlebih dahulu menanyakan keberadaan para Kades dan Lurah di wilayah kecamatan Gunungkijang.
“Kades Gunungkijang mana? Kenapa tidak hadir diacara-acara seperti ini? Kalau tidak hadir, bagaimana bisa memberikan pelayanan terhadap masayarakat di sana?,” tanya Hasriadi yang merasa kecewa atas ketidak hadiran Kades Gunungkijang, Laode.
Pria yang akrab di sapa Gentong itu melanjutkan, banyak keluhan dari warga dan RT RW di Desa Gunungkijang yang disampaikan kepadanya. Untuk membericarakan masalah tersebut, ia sangat berharap kehadiran sang Kades.
“Yang dibahas di sini kan keluhan-keluhan masyarakat yang ada di kecamatan Gunungkijang. Nah, kalau tidak hadir bagaimana Desa ini bisa memberikan solusi atas keluhan warganya?. Jadi sudah seyognya Kades hadir diacara sosialisasi seperti ini agar paham permasalahan yang terjadi di wilayah kerjanya,” kesalnya lagi.
Meskipun demikian, ia mengaku belum ada rencana pemanggilan terhadap Kades tersebut. Ditanya terkait solusi atas dugaan sering absennya Kades ini, ia mengaku akan melakukan pembinaan.
“Kita kan tidak semena-mena begitu mendapat laporan langsung menindak. Tapi terlebih dahulu dilakukan pembinaan dan diberikan masukan. Nah, kalau tidak bisa dibina dan tidak menerima masukan tentu akan ada tindakan selanjutnya. Karena kita tidak ingin system pemerintahan tidak jalan karena sesuatu hal seperti ini,” ungkapnya.
Selain Kades Gunungkijang, Kades Malang Rapat, Boli juga tidak hadir dalam kesempatan itu. Hanya saja, Kades Malang Rapat telah memberikan surat ketidak hadiran dan hanya diwakili oleh sekdes.
“Kalau Kades Malang Rapat berhalangan hadir karena rapat bersama dinas PMD membahas anggaran Dana Desa. Kalau Kades Gunungkijang, belum ada,” sebut Arief.
Terkait tindakan yang akan diambil kepada Kades Gunungkijang, Arief mengatakan akan mendiskusikan dengan Dinas terkait.
“Kita akan mendiskusikan dengan Dinas terkait. Kemungkinan kita akan memanggil yang bersangkutan terkait fungsi dan tugas Kades,” pungkasnya. (Ndn)