Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kabel PLN Digondol Maling Sebabkan Listrik Padam Satu Desa di Lingga
Bisnis

Kabel PLN Digondol Maling Sebabkan Listrik Padam Satu Desa di Lingga

7 Desember 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tiga tersangka pencurian kabel PLN dihadirkan Polsek Daik dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Tiga orang pemuda di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri ini berakhir di balik jeruji besi, setelah melakukan pencurian kabel listrik milik PLN di Kecamatan Lingga Utara.

Kasus ini pun diungkapkan oleh Polses Daik, saat melakukan konferensi pers, Senin (6/12/2021).

Ketiga pemuda ini merupakan warga luar Lingga, di antaranya MS (31) asal Tanjungpinang, ABD (24) asal Selat Panjang, Riau dan IIN (19) asal Anambas.

Tiga orang tersangka yang kini harus terancam 7 tahun penjara, karena dikenakan pasal 363 ayat 1 poin ke-3, 4 dan 5 serta pasal 55 ayat 1 poin.

Ketiga tersangka tersebut melakukan pencurian sejumlah aset PLN Cabang Daik yang berada di RT001, RW003 Dusun 2, Desa Sekanah Kecamatan Lingga Utara, yang berakibat terjadinya pemadaman listrik di wilayah Lingga Utara dan sekitarnya.

Peristiwa tersebut baru diketahui dari pengaduan masyarakat yang mendapati bahwa kotak travo listrik di lokasi tersebut telah terbuka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Daik, Iptu Idris kepada awak media.

Adapun jumlah kerugian materi akibat pencurian tesebut mencapai angka lebih dari 10 juta rupiah, berupa kabel optik sebanyak 5 unit, 3 buah Vios 660 V, serta elbow besi dan plastik.

“Kerugian ditaksir hingga Rp 10.827.500,” sebutnya m

Dari penjelasan Kapolsek Daik diketahui bahwa salah seorang dari ketiganya merupakan pemain lama, dan yang lainnya merupakan ‘anak baru’.

“Demi pengembangan, kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut, karena dimungkinkan akan ada orang lainnya yang terlibat,” kata Iptu Idris.

Iptu Idris mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dengan cara pengintaian dan patroli saat jam rawan di jalan Masuk Arah Sungai Besar, Desa Duara hingga wilayah Kelurahan Pancur, mulai dari daerah Perkampungan Desa Sekanah.

Idris mengungkapkan, pada awal penangkapan ketiga pemuda tersebut sempat tidak mau mengakui.

“Akhirnya berapa lama, akhirnya mereka mengaku dang barang itu (kabel-red) disembunyikan di dalam hutan,” jelasnya.

Saat penangkapan, pemuda ini bersembunyi di Rumah Warga di Desa Sekanah.

Sementara itu, listrik di Desa Sekanah dilakukan perbaikan oleh pihak PLN agar bisa kembali normal.(fyd)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.