Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Jokowi Beri Waktu Sebulan, TGPF Tragedi Kanjuruhan Langsung Bekerja
Bisnis

Jokowi Beri Waktu Sebulan, TGPF Tragedi Kanjuruhan Langsung Bekerja

5 Oktober 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. (Surya Malang/Purwanto)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi waktu sebulan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tuntas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang.

Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat di Istana Negara, Selasa (4/10/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap isi perintah Jokowi itu.
“Pertama, tim pencari fakta diminta segera bekerja. Kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mahfud mengaku menyanggupi perintah Jokowi itu. Menurutnya, TGIPF hanya perlu menitikberatkan pengusutan pada masalah detail.
Sebagai dasar TGIPF bekerja, Mahfud melanjutkan, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.

“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” imbuhnya.

Mahfud menyebut tim yang dipimpinnya akan berupaya memenuhi target yang diberikan Presiden.

Untuk itu tim akan segera terjun ke lapangan menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai hal, mulai dari siapa yang memberi komando, hingga pertanyaan mengenai jadwal pertandingan yang tetap dilakukan di malam hari.

“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam? Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” jelasnya.

Mahfud memastikan TGIPF akan langsung bekerja dengan melakukan rapat yang digelar tadi malam. Selanjutnya, tim akan memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” ujarnya.

Sejauh ini penyelidikan tragedi Kanjuruhan terus berlangsung. Sedikit ada 28 polisi yang sudah diproses terkait kasus ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan sudah mencopot Kapolres Malang.

Sebanyak 125 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan berdasarkan data Polri. Korban tewas diduga karena tembakan gas air mata dari aparat di dalam stadion. Gas air mata ditembak ke arah penonton yang merangsek masuk lapangan dan ke penonton di tribun.
Aksi aparat membuat massa panik lalu berdesakan keluar stadion. Dalam kondisi stadion penuh asap gas air mata, banyak yang pingsan saat mencoba keluar kemudian terinjak-injak dan tewas.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan seiring naiknya kasus ini ke tahap penyidikan.

“Nanti akan menetapkan tersangka dan langsung diperiksa sebagai tersangka,” tegas Dedi saat konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dedi mengklaim pihaknya masih mengumpulkan bukti keterangan ahli pemeriksaan dan alat bukti lain.

“Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tim juga akan bekerja secara maraton,” kata Dedi.

Dia menjelaskan sesuai perintah Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim untuk bekerja secara cepat.

Namun dengan tetap mengedepankan unsur ketelitian, kehati-hatian, dan pembuktian secara ilmiah. Menurut Dedi, tim Polri melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat terhadap 20 orang saksi.

“Tim hari ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri terhadap 28 orang personel.

Saat ini, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut masih dilakukan hingga Senin malam. “Untuk penetapan seseorang sebagai tersangka akan melalui mekanisme gelar perkara,” tambah Dedi.(Central Network)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.