CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebanyak 11 jiregen yang diamakan Polsek Gunungkijang, Senin (5/6) merupakan milik nelayan Desa Pengudang, kecamatan Gunungkijang. Hal ini terungkap saat dilakukanya pengembangan terhadap pembeli solar menggunakan jiregen 20 kg.
“Berdasarkan keterngan dari pembeli, GN dan Dede, solar itu untuk kebetuhan nelayan Desa pengudang,” jelas Polsek Gunungkijang, AKP Hendrial.
Hendrial menjelaskan, nelayan ini membeli solar dan bensin di SPBU karena jatah mereka (nelayan) tidak pernah didapat. “Dari keterangan (nelayan), mereka memiliki kartu subsidi. Namun mereka tidak pernah mendapat jatah darisana,” ujar Hendrial.
Sementara itu, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Bintan, Baini mengakui kalau selama ini subsidi nelayan di Bintan diduga disunat oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga daripada nelayan ini tidak melaut mereka memutuskan membeli dari SPBU.
“APMS macet, tempat pemabagian subsidi di Malang rapat dan Berakit macet. Pokoknya hamper setiap pangkalan subsidi macet. Ya, daripada mereka tidak melaut mereka terpaksa membeli di SPBU,” sebut Baini.
Terpisah, Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fachri Syam mengatakan saat ini kondisi AMPS di Kecamatan Gunungkijang sedang tidak baik alias mau tutup. Namun untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi kedepan ia sudah berkoordinasi dengan SPBU.
“Memang salah kalau membeli solar di SPBU, tapi karena kondisi AMPS kita yang mau tutup kita sedang berupaya berkonsultasi pada SPBU untuk menyalurkan subsidi,” kata Fachrimsyam melalui telpon.
Sehubungan dengan solar ini dibeli oleh nelayan untuk keperluan pribadi, Kapolsek Gunungkijang mengatakan akan mengembalikan solar tersebut pada masyarakat. Namun ia meminta agar hal serupa tidak dilakukan.
“Mereka melakukan ini kan demi periuk mereka, jadi kita kasih pengarahan aja supaya kedepan jangan diulang,” tutupnya(Ndn)

