CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Menjelang puasa dan lebaran Idul Fitri, Batam menjadi salah satu tempat jalur pulang TKI nonprosedural dari luar negeri ke Indonesia.
Untuk itu kerjasama stakeholder dibutuhkan dalam proses penyelesaian masalah yang terus teejadi.
Menanggapi masalah ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan seluruh stakeholder harus terlibat dalam proses penyelesaian masalah yang terus terjadi dan dianggap klasik ini.
“Kita sebagai aparat kepolisisan tetap antisipasi masuknya TKI nonprosedural melalui jalur ilegal ke Batam. Namun yang lebih penting lagi pemerintah harus memperhatikan TKI kita yang telah over stay di negara tetangga. Ini kerja semua stakholder,” kata Hengki, Selasa (8/5/2018).
Hengki menyebutkan proses hukum atas kasus masuk dan keluarnya TKI ilegal di Batam sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Para pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi pemberkasan sebelum diajukan di persidangan.
Sementara itu data dari Dirjen Imigrasi Malaysia mencatat setidaknya ada lebih kurang 4000 WNI yang menjadi tahanan karena tidak memiliki kelengakapan syarat untuk bekerja di negara tetangga ini. Jumlah tersebut di luar TKI nonprosedural yang diakui masih banyak terdapat di beberapa wilayah Malaysia yang belum terawasi.
Sejauh ini, memang ada upaya kerja sama antara Indonesia dan Malaysia untuk memperlancar proses pemulangan TKI ke Indonesia. Namun harus disertai dengan kesadaran TKI untuk melaporkan kesalahan mereka kepada pemerintah setempat.

